Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Instruksikan Kepala Daerah Libatkan Swasta Bangun Jalan

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – Pakar hukum pidana internasional, Profesor Sutan Nasomal SH MH, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk lebih serius dalam merawat, memelihara, serta membangun infrastruktur jalan di daerah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggerakkan partisipasi swadaya dari pihak swasta, khususnya pelaku usaha yang aktivitasnya berkaitan dengan penggunaan jalan berat seperti sektor pertambangan dan industri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan tambang seperti pasir, batu, nikel, granit, emas, batubara, timah, serta perkebunan dan kawasan industri harus dilibatkan dalam gotong royong pembangunan dan perawatan jalan,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media, Sabtu (25/4/2026), melalui sambungan telepon dari Jakarta.

Ia mencontohkan kondisi Jalan Ahmad Saleh di Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut diduga rusak akibat tingginya intensitas truk bermuatan berat yang melintas setiap hari.

Warga setempat menjadi pihak yang paling terdampak. Jalan yang sebelumnya dapat dilalui kini berubah menjadi berlubang dan berlumpur, bahkan menjadi kubangan saat hujan turun.

“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi hancur seperti ini, tapi tidak pernah diperbaiki,” keluh salah satu warga.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan bangunan yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut terlihat aktif namun tidak memiliki papan nama resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas usaha.

Baca Juga:  Bukan Buatan Eropa! Ternyata Menara Jam Gadang Bukittinggi Dirancang oleh Putra Asli Minang, Cuma Pakai Putih Telur Tanpa Semen.

Kecurigaan warga semakin kuat karena hanya terdapat tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551” di area tersebut tanpa keterangan identitas perusahaan.

“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada nama? Izin usahanya bagaimana?” ujar warga lainnya.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun belum mendapat respons serius dari pemerintah daerah. Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terkait izin operasional usaha dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Profesor Sutan Nasomal menegaskan, kerusakan jalan akibat aktivitas usaha dapat berujung pada sanksi hukum. Pelaku usaha yang terbukti menyebabkan kerusakan infrastruktur dapat dikenai pidana, begitu juga jika tidak mengelola dampak lingkungan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran oleh pemerintah daerah dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pelayanan publik.

“Harus ada tindakan tegas agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sumber: Profesor Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Rumah Hukum Advocate Muda Indonesia (PAMID).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.
Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.
Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.
Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.
Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.
Harapan Masyarakat No Urut 1 Mabrur Hidayat Calon Wali Nagari Brastagi Ujung Gading.
PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil.
Kabar Gembira!!! “Adisman” Ditetapkan No Urut 4 Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.

Rabu, 2 September 2026 - 21:44 WIB

Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.

Berita Terbaru