Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) saat ini semakin canggih dan membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun di sisi lain, teknologi AI juga mulai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan digital yang merugikan masyarakat.
Belakangan ini marak beredar video, foto, hingga rekaman suara hasil rekayasa AI atau dikenal dengan istilah deepfake yang dibuat menyerupai tokoh terkenal, pejabat, ulama, artis, bahkan anggota keluarga sendiri guna meyakinkan korban agar mentransfer uang atau memberikan data pribadi.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan berbasis AI yang kini semakin sulit dibedakan dengan kondisi asli. Pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan singkat, hingga panggilan telepon palsu untuk memperdaya korban.
Praktisi media dan pengamat sosial mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi, video, maupun suara yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap informasi penting sebaiknya diverifikasi langsung kepada pihak terkait sebelum mengambil keputusan.
“Teknologi AI memang sangat membantu, tetapi jika disalahgunakan dapat menjadi alat kejahatan digital yang sangat berbahaya. Masyarakat harus lebih cerdas, jangan mudah panik, jangan mudah percaya, dan selalu cek kebenaran informasi,” ujar salah satu pengamat teknologi informasi di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Beberapa modus penipuan AI yang kini mulai marak di antaranya:
Video palsu pejabat atau tokoh meminta sumbangan dan transfer dana.
Suara palsu keluarga yang meminta bantuan uang darurat.
Foto identitas hasil edit AI untuk pinjaman online ilegal.
Chat palsu berkedok investasi dan hadiah tertentu.
Penipuan lowongan kerja menggunakan wajah dan profil perusahaan palsu.
Masyarakat juga diimbau untuk:
Tidak mudah membagikan data pribadi di media sosial.
Mengaktifkan verifikasi dua langkah pada akun digital.
Tidak langsung percaya terhadap video atau suara viral.
Selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi penipuan digital.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak kejahatan siber agar masyarakat mendapat perlindungan hukum yang maksimal.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital masyarakat, diharapkan berbagai modus penipuan berbasis AI dapat dicegah sejak dini sehingga tidak semakin banyak korban berjatuhan.
Red
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













