Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan rasa prihatin atas keputusan hukum berupa vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim.
Dalam keterangannya kepada media, Ade Julhaidir menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, objektivitas, serta menghormati hak-hak setiap warga negara di mata hukum. Menurutnya, perkara besar yang menyita perhatian publik harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat negara agar senantiasa menjaga integritas dan amanah jabatan.
“Kami dari APPI turut prihatin atas keputusan tersebut. Apa pun dinamika yang terjadi, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif,” ujar Ade Julhaidir, CFLE.
Ia juga menambahkan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, independen, dan berimbang. Pers diminta tidak membangun opini yang menyesatkan, melainkan menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.
Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Bangsa ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS
Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
Ironi Aktivisme Kemanusiaan di Gaza: Menguji Logika dan Efektivitas Gerakan Jurnalis-Relawan Indonesia
Dampak rupiah melemah Presiden harus segera bertindak
Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri
Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!
Jangan Bubarkan Pesta Babi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52 WIB

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:50 WIB

Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:46 WIB

Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:28 WIB

Ironi Aktivisme Kemanusiaan di Gaza: Menguji Logika dan Efektivitas Gerakan Jurnalis-Relawan Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:26 WIB

Dampak rupiah melemah Presiden harus segera bertindak

Berita Terbaru