LBH Punggawa Keadilan Kawal Isu Kekerasan terhadap Pers, Koorwil II Minta Kasus Palembang Diusut Tuntas

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Punggawa Keadilan Kawal Isu Kekerasan terhadap Pers, Koorwil II Minta Kasus Palembang Diusut Tuntas

 

SUMATERA SELATAN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ayoviralkan.com

 

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Punggawa Keadilan menaruh perhatian serius terhadap dugaan pengeroyokan dua wartawan saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (13/10/2026).

 

Melalui Koordinator Wilayah II OKU Raya dan Muara Enim, Novriansyah, atau akrab disapa Novri, lembaga tersebut mendorong pengusutan perkara secara menyeluruh demi memastikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para korban.

 

Dua wartawan yang dilaporkan menjadi korban adalah Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Keduanya dikabarkan mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

 

Novri menegaskan, perhatian LBH Punggawa Keadilan terhadap perkara tersebut tidak sebatas menyampaikan keprihatinan, tetapi juga mendorong agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.

 

Selain itu, dugaan kekerasan terhadap wartawan perlu diusut berdasarkan fakta dan alat bukti agar seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara jelas.

 

“Kami menyampaikan solidaritas kepada Rahmad Kurniawan dan Mulyadi. Kami mendorong kepolisian mengungkap secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, serta memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Novri.

Baca Juga:  Pangudutan Maju Sebagai Wali Nagari Parit, Dipilwana 2026 "Program Ambulance Gratis" Untuk masyarakat.

 

Novri beranggapan, perlindungan terhadap insan pers merupakan hal penting karena wartawan menjalankan fungsi jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, dugaan kekerasan yang terjadi ketika peliputan harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

 

Novri juga menekankan bahwa pengusutan perkara harus mengedepankan prinsip keadilan tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat.

 

“Jangan sampai kekerasan menjadi penghalang bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Siapa pun yang berdasarkan bukti terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami berharap proses ini berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada para korban,” pungkasnya.

 

Lebih lanjut, Novri menyampaikan bahwa sikap LBH Punggawa Keadilan sejalan dengan komitmen organisasi dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan sebagaimana tercantum dalam Bab II Pasal 3 Anggaran Dasar organisasi.

 

Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak hanya berorientasi pada pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menghormati kerja jurnalistik dalam kehidupan demokrasi.

 

LBH Punggawa Keadilan menegaskan akan terus memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan mendorong penegakan hukum yang adil. Pengungkapan perkara secara menyeluruh diharapkan mampu memberikan kepastian kepada para korban sekaligus memperkuat penghormatan terhadap keselamatan wartawan dalam menjalankan tugasnya.

 

( Nopran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.
Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.
Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.
Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran
Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.
*Tim Gabungan Kapolres Pasbar Berantas Bandar Narkoba dan Kurir Sabu-Sabu di Kinali Pasaman Barat*
PAM PASBAR KECAM BUPATI: Audiensi Sudah Dijadwalkan, Kajian Strategis Tak Kunjung Disambut, Ombudsman Jadi Langkah Berikutnya.
PT Agrowiratama Hadirkan Bantuan Dukungan Pendidikan bagi 250 Siswa Disejumlah Sekolah Dasar Sungai Aur.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB