Miris….!!! Diduga Oknum Sekretaris Salah Satu Kampung, Meminta KPK Periksa Kepal Kampung Poumako Cenderawasih Mimika Papua Tengah.
Mimika / ayoviralkan.com
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kampung Poumako Cenderawasih Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, secara tegas membantah tudingan miring yang disebarkan oleh oknum sekretaris desa terkait melalui status di Whatsaap, penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Desa menyatakan bahwa seluruh pengelolaan anggaran desa selama ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Postingan narasi yang beredar di media sosial tersebut dinilai sebagai fitnah tidak berdasar yang sengaja digulirkan untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi dan bantahan resmi dari pihak Pemerintah Desa:
Poin Klarifikasi dan Bantahan Resmi
Tudingan Tanpa Bukti
Narasi yang disebarkan oleh oknum sekretaris tersebut tidak didukung oleh data laporan keuangan yang valid.
Hasil Audit Regulasi Clear
Penggunaan Dana Desa telah melewati pemeriksaan berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Wilayah dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Motif Politis dan Personal
Tindakan oknum sekretaris tersebut diduga kuat dipicu oleh masalah kedisiplinan kerja dan kepentingan politik personal menjelang penataan struktur desa.
Siap Kooperatif dengan Aparat Hukum
Pihak Pemerintah Desa bersikap sangat terbuka dan siap memberikan keterangan serta dokumen lengkap jika pihak KPK atau penegak hukum melakukan verifikasi.
Upaya Jalur Hukum Atas Pencemaran Nama Baik
Pemerintah Desa sedang berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk melaporkan oknum tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.













