Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

 

​MEDAN  / ayoviralkan.com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas serta memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang meresahkan publik beberapa waktu lalu .

Video tersebut menarasikan aksi oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan janji kebebasan, menggunakan dalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

​Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep, menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak kehormatan dan marwah institusi kepolisian. Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini telah dibangun.

Sebelum nya di ketahui Ketua DPW A-PPI telah melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang di tuding oknum pengacara meminta uang.

Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan ” itu sama sekali tidak benar bang ” .

​”Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan. Kami mendesak Dirnarkoba Polda Sumut segera memberikan klarifikasi yang tegas dan terbuka agar isu ini tidak semakin liar di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, dalam pernyataan resminya di Medan , pada hari Jumat 28/08/2026 .

Baca Juga:  Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral "TNI Curi Lembu Janda" di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

​Hardep menyoroti bahwa tindakan oknum pengacara tersebut sangat mencederai integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa A-PPI Sumut berdiri teguh mendukung kinerja dan marwah Polri, namun bersikap tanpa toleransi terhadap oknum-oknum pengacara nakal yang sengaja mengorbankan nama institusi demi memperkaya diri sendiri.

​”Polda Sumatera Utara saat ini sedang berada di bawah sorotan tajam publik dan perhatian khusus DPR RI, terutama Komisi III. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Tangkap dan tindak tegas oknumnya! Harus ada efek jera yang nyata agar tidak ada lagi oknum pengacara yang berani menjadikan institusi Polri sebagai alat pemerasan,” tegas Hardep .

​DPW A-PPI Sumatera Utara menilai investigasi cepat dan transparan dari Polda Sumut sangat krusial agar spekulasi publik tidak membesar. Menjaga kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kepolisian adalah prioritas utama, dan langkah pertamanya adalah membersihkan benalu yang merusak nama baik penegak hukum dari luar maupun dalam. ( Tim A-PPI) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?
Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

Kamis, 24 September 2026 - 18:28 WIB

Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB