Kepala SDN 5 Margadadi Tegaskan Tak Ada Pungutan Resmi, Pengelolaan Kas Kelas Dievaluasi”

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

Polemik penggunaan uang kas kelas di SDN 5 Margadadi yang menjadi sorotan sejumlah wali murid mendapat tanggapan dari pihak sekolah.

Kepala SDN 5 Margadadi, Ida Faridah, M.Pd, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan maupun mewajibkan adanya pungutan uang kas kepada peserta didik.
Menurutnya, iuran yang selama ini berjalan merupakan hasil kesepakatan paguyuban orang tua siswa di masing-masing kelas dan bukan merupakan kebijakan resmi sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah mengeluarkan aturan ataupun instruksi yang mewajibkan wali murid membayar uang kas. Apabila ada iuran, itu merupakan kesepakatan paguyuban kelas, bukan pungutan resmi dari sekolah,” ujar Ida Faridah.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui telah menerima informasi terkait keberatan sejumlah wali murid mengenai penggunaan dana kas kelas yang disebut digunakan untuk memenuhi beberapa kebutuhan sekolah.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak sekolah akan melakukan evaluasi dengan memanggil wali kelas, koordinator kelas (korlas), serta perwakilan orang tua siswa untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai mekanisme pengelolaan dana tersebut.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka. Semua pihak akan kami undang untuk berdiskusi sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dan seluruh proses dapat berjalan lebih transparan,” katanya.

Baca Juga:  AUDIT DANA DESA LASI DIDUGA CACAT HUKUM: KEJAKSAAN NEGERI KAB. DOMPU ABAIKAN LAPORAN KETUA BPD DAN ALIANSI MASYARAKAT LASI

Ida menegaskan, sekolah juga akan memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pendanaan pendidikan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menekankan tidak boleh ada iuran yang bersifat memaksa ataupun menjadi syarat bagi siswa untuk memperoleh hak layanan pendidikan.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang kurang tepat, tentu akan kami evaluasi dan benahi. Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh kegiatan di sekolah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para wali murid agar menyampaikan setiap keberatan maupun masukan secara langsung kepada pihak sekolah sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

Sebelumnya, sejumlah wali murid mempertanyakan penggunaan uang kas kelas yang disebut dipakai untuk pengadaan beberapa fasilitas sekolah, seperti pengecatan ruang kelas, kipas angin, perlengkapan P3K, hingga tempat sampah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian orang tua mengenai mekanisme penggunaan dana kas kelas serta keterkaitannya dengan anggaran operasional sekolah.

Melalui klarifikasi ini, pihak SDN 5 Margadadi berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara objektif serta menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, komunikasi, dan sinergi antara sekolah, paguyuban kelas, serta seluruh wali murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Putri” Desi Susanti Balon Nagari Koto Tuo, Maju Di Pilwana 2026.
Seorang Putra Daerah “Adisman” Maju Sebagai Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading, di sponsori Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, dan Pemuda Saat Mendaftar.
Dilalap Api, Gedung inspektorat dan Bapenda Kota Padang.
drg. Putih Sari: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Mewujudkan Indonesia Sehat
Sosialisasi JKN di Karawang, Putih Sari: Jangan Sampai BPJS Tidak Aktif Saat Darurat
Drg. Putih Sari Bersama Kemenkes RI Edukasi Warga Karawang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan
*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .
Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:12 WIB

Seorang Putri” Desi Susanti Balon Nagari Koto Tuo, Maju Di Pilwana 2026.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kepala SDN 5 Margadadi Tegaskan Tak Ada Pungutan Resmi, Pengelolaan Kas Kelas Dievaluasi”

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:30 WIB

Seorang Putra Daerah “Adisman” Maju Sebagai Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading, di sponsori Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, dan Pemuda Saat Mendaftar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:23 WIB

Dilalap Api, Gedung inspektorat dan Bapenda Kota Padang.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:34 WIB

drg. Putih Sari: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Mewujudkan Indonesia Sehat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:10 WIB