Kepala SDN 5 Margadadi Tegaskan Tak Ada Pungutan Resmi, Pengelolaan Kas Kelas Dievaluasi”

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

Polemik penggunaan uang kas kelas di SDN 5 Margadadi yang menjadi sorotan sejumlah wali murid mendapat tanggapan dari pihak sekolah.

Kepala SDN 5 Margadadi, Ida Faridah, M.Pd, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan maupun mewajibkan adanya pungutan uang kas kepada peserta didik.
Menurutnya, iuran yang selama ini berjalan merupakan hasil kesepakatan paguyuban orang tua siswa di masing-masing kelas dan bukan merupakan kebijakan resmi sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah mengeluarkan aturan ataupun instruksi yang mewajibkan wali murid membayar uang kas. Apabila ada iuran, itu merupakan kesepakatan paguyuban kelas, bukan pungutan resmi dari sekolah,” ujar Ida Faridah.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui telah menerima informasi terkait keberatan sejumlah wali murid mengenai penggunaan dana kas kelas yang disebut digunakan untuk memenuhi beberapa kebutuhan sekolah.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak sekolah akan melakukan evaluasi dengan memanggil wali kelas, koordinator kelas (korlas), serta perwakilan orang tua siswa untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai mekanisme pengelolaan dana tersebut.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka. Semua pihak akan kami undang untuk berdiskusi sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dan seluruh proses dapat berjalan lebih transparan,” katanya.

Baca Juga:  Seorang Putra Daerah "Adisman" Maju Sebagai Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading, di sponsori Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, dan Pemuda Saat Mendaftar.

Ida menegaskan, sekolah juga akan memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pendanaan pendidikan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menekankan tidak boleh ada iuran yang bersifat memaksa ataupun menjadi syarat bagi siswa untuk memperoleh hak layanan pendidikan.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang kurang tepat, tentu akan kami evaluasi dan benahi. Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh kegiatan di sekolah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para wali murid agar menyampaikan setiap keberatan maupun masukan secara langsung kepada pihak sekolah sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

Sebelumnya, sejumlah wali murid mempertanyakan penggunaan uang kas kelas yang disebut dipakai untuk pengadaan beberapa fasilitas sekolah, seperti pengecatan ruang kelas, kipas angin, perlengkapan P3K, hingga tempat sampah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian orang tua mengenai mekanisme penggunaan dana kas kelas serta keterkaitannya dengan anggaran operasional sekolah.

Melalui klarifikasi ini, pihak SDN 5 Margadadi berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara objektif serta menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, komunikasi, dan sinergi antara sekolah, paguyuban kelas, serta seluruh wali murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.
Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.
Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.
Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.
Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.
Harapan Masyarakat No Urut 1 Mabrur Hidayat Calon Wali Nagari Brastagi Ujung Gading.
PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil.
Kabar Gembira!!! “Adisman” Ditetapkan No Urut 4 Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.

Rabu, 2 September 2026 - 21:44 WIB

Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.

Berita Terbaru