Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas .Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas .Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

​MEDAN / ayo viralkan. com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) kian memanas. Informasi terbaru menyebutkan bahwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat yang juga tokoh politik Sumut, H. Syah Afandin (Ondim), dikabarkan ikut terjaring dalam operasi senyap lembaga anti korupsi tersebut.

​Kabar ini mencuat setelah KPK sebelumnya mengamankan orang kepercayaannya berinisial SY di sebuah kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber kredibel, KPK melakukan operasi senyap di Sumatera Utara .
​Petugas KPK menciduk SY, yang diduga sebagai orang kepercayaan Bupati Langkat, di salah satu kafe di Kota Binjai.

SY diduga tertangkap tangan saat menerima atau menagih uang fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar.
​
Berangkat dari penangkapan SY, tim penindak KPK melakukan pengembangan cepat  . saat di konfirmasi sumber internal KPK membenarkan bahwa Syah Afandin (Ondim) turut diamankan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

​sumber juga mengatakan selain Bupati Langkat dan ajudannya, kabarnya ada oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang ikut diamankan dalam rangkaian operasi ini.

Para pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif awal, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Baca Juga:  Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral "TNI Curi Lembu Janda" di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

​Respons Resmi KPK dan Pemkab Langkat
​Hingga berita ini diturunkan, ketidakpastian sempat mewarnai status hukum para pihak karena sifat operasi yang tertutup (silent operation).

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Kamis malam menyatakan belum bisa memberikan detail resmi mengenai kronologi maupun status hukum para pihak yang diamankan.
“Detail perkaranya terkait proyek, namun untuk kepastiannya tunggu saja konferensi pers resmi dari KPK,” ujar sumber di lingkungan internal KPK.

​Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.

​Jika konfirmasi resmi KPK telah keluar, maka pekan ini menjadi pekan yang sangat kelam bagi tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, hanya berselang dua hari sebelum OTT di Sumatera Utara, KPK juga baru saja menggelar OTT dan menangkap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

​KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari Syah Afandin, SY, dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Publik kini menanti konferensi pers resmi yang akan digelar di Jakarta untuk melihat konstruksi perkara dan alat bukti yang disita. ( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?
Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

Kamis, 24 September 2026 - 18:28 WIB

Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Berita Terbaru