Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasaman Barat _Ayoviralkancom. Bupati pasaman barat ,yulianto bersama ketua DPRD pasaman barat dirwansyah melakukan sidak ke 2 pabrik kelapa sawit di kecamatan gunung tuleh pasaman barat,senin 1 juni 2026.

 

 

Bupati Pasaman Barat Yulianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Gunung Tuleh, Senin (1/juni/2026). Dalam sidak itu, Yulianto menegaskan larangan bagi perusahaan menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Ia mengingatkan, harga pembelian TBS wajib mengacu pada ketentuan resmi pemerintah.

 

 

Sidak dilakukan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kasi Pidsus Kejari Yondra Permana mewakili Kajari, Sekda Doddy San Ismail, sejumlah kepala OPD terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Dua PKS yang disidak yakni PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS).

 

 

Menurut Yulianto, sidak merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah terhadap implementasi kebijakan harga TBS di tingkat perusahaan.

 

 

Pengawasan dilakukan menyusul adanya penurunan harga TBS di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir dengan alasan penyesuaian kebijakan ekspor crude palm oil (CPO).

 

 

“Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kami melarang praktik manipulasi harga maupun penurunan harga sepihak yang tidak sesuai ketentuan dan hanya berdasarkan spekulasi atau dalih penyesuaian regulasi,” tegas Yulianto.

Baca Juga:  *Potensi Disproporsionalitas dan Kekosongan Hak Pemberi Kerja Pasca Disahkannya RUU PPRT*

 

 

Ia menegaskan, seluruh PKS wajib berpedoman pada harga berkala yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Permentan Nomor 13 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

 

 

“Sebagai kepala daerah, saya meminta seluruh perusahaan mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan Presiden. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu melaporkannya ke pemerintah pusat,” katanya.

 

 

Yulianto menegaskan, Pemkab Pasaman Barat akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harga maupun regulasi lainnya. Menurutnya, stabilitas harga TBS penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus keberlanjutan industri kelapa sawit di daerah.

 

 

Kepada petani, Bupati mengimbau agar tetap merawat kebun secara optimal dan tidak terpengaruh fluktuasi harga CPO yang bersifat sementara. Ia juga mengingatkan agar petani maupun pihak terkait tidak melakukan transaksi terhadap buah sawit hasil pencurian.

 

 

Pemkab Pasaman Barat, lanjutnya, akan terus mengawasi penetapan harga TBS di seluruh wilayah guna memastikan perlindungan terhadap petani dan terciptanya iklim usaha yang sehat di sektor perkebunan kelapa sawit.

 

 

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar hak-hak petani terlindungi dan dunia usaha tetap berjalan sesuai aturan,” tutup Yulianto.

Editor : Eka Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.
RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.
RANAH BUNDO BUKAN TEMPAT MENGHINA”,Saatnya Menuntut Pertanggung jawaban atas Pelecehan terhadap Marwah Minangkabau.
Pemadaman Listrik Massal di Sumatra, PWM Sumbar Soroti Ancaman bagi Ekonomi UMKM.
Prof Dr Sutan Nasomal: Dampak Krisis Ekonomi dan Melemahnya Rupiah, Padi di Sragen Dicuri Tiap Malam
Bupati Bogor Rudi Susmanto Siap Perangi Judol, Begal dan Peredaran Telur Infertil
Putih Sari: Pemenuhan Gizi Berkualitas Investasi Penting bagi Generasi Masa Depan
Putih Sari Sosialisasikan GERMAS dan Program Cek Kesehatan Gratis kepada Warga Ciampel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.

Senin, 1 Juni 2026 - 17:30 WIB

RANAH BUNDO BUKAN TEMPAT MENGHINA”,Saatnya Menuntut Pertanggung jawaban atas Pelecehan terhadap Marwah Minangkabau.

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:27 WIB

Pemadaman Listrik Massal di Sumatra, PWM Sumbar Soroti Ancaman bagi Ekonomi UMKM.

Berita Terbaru