Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasaman Barat _Ayoviralkancom. Bupati pasaman barat ,yulianto bersama ketua DPRD pasaman barat dirwansyah melakukan sidak ke 2 pabrik kelapa sawit di kecamatan gunung tuleh pasaman barat,senin 1 juni 2026.

 

 

Bupati Pasaman Barat Yulianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Gunung Tuleh, Senin (1/juni/2026). Dalam sidak itu, Yulianto menegaskan larangan bagi perusahaan menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Ia mengingatkan, harga pembelian TBS wajib mengacu pada ketentuan resmi pemerintah.

 

 

Sidak dilakukan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kasi Pidsus Kejari Yondra Permana mewakili Kajari, Sekda Doddy San Ismail, sejumlah kepala OPD terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Dua PKS yang disidak yakni PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS).

 

 

Menurut Yulianto, sidak merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah terhadap implementasi kebijakan harga TBS di tingkat perusahaan.

 

 

Pengawasan dilakukan menyusul adanya penurunan harga TBS di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir dengan alasan penyesuaian kebijakan ekspor crude palm oil (CPO).

 

 

“Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kami melarang praktik manipulasi harga maupun penurunan harga sepihak yang tidak sesuai ketentuan dan hanya berdasarkan spekulasi atau dalih penyesuaian regulasi,” tegas Yulianto.

Baca Juga:  Ir. H. Lanosin, M.T., M.M  Menegaskan Komitmennya Dalam Melindungi Masyrakat Dari Ancaman Kebakaran Hutan 

 

 

Ia menegaskan, seluruh PKS wajib berpedoman pada harga berkala yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Permentan Nomor 13 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

 

 

“Sebagai kepala daerah, saya meminta seluruh perusahaan mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan Presiden. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu melaporkannya ke pemerintah pusat,” katanya.

 

 

Yulianto menegaskan, Pemkab Pasaman Barat akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harga maupun regulasi lainnya. Menurutnya, stabilitas harga TBS penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus keberlanjutan industri kelapa sawit di daerah.

 

 

Kepada petani, Bupati mengimbau agar tetap merawat kebun secara optimal dan tidak terpengaruh fluktuasi harga CPO yang bersifat sementara. Ia juga mengingatkan agar petani maupun pihak terkait tidak melakukan transaksi terhadap buah sawit hasil pencurian.

 

 

Pemkab Pasaman Barat, lanjutnya, akan terus mengawasi penetapan harga TBS di seluruh wilayah guna memastikan perlindungan terhadap petani dan terciptanya iklim usaha yang sehat di sektor perkebunan kelapa sawit.

 

 

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar hak-hak petani terlindungi dan dunia usaha tetap berjalan sesuai aturan,” tutup Yulianto.

Editor : Eka Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.
Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.
Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.
Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran
Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.
*Tim Gabungan Kapolres Pasbar Berantas Bandar Narkoba dan Kurir Sabu-Sabu di Kinali Pasaman Barat*
PAM PASBAR KECAM BUPATI: Audiensi Sudah Dijadwalkan, Kajian Strategis Tak Kunjung Disambut, Ombudsman Jadi Langkah Berikutnya.
PT Agrowiratama Hadirkan Bantuan Dukungan Pendidikan bagi 250 Siswa Disejumlah Sekolah Dasar Sungai Aur.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB