Kosan Jaguar Singajaya Diduga Jadi “Surga Open BO”, Aktivitas Prostitusi Online Disebut Hidup 24 Jam

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com – INDRAMAYU

Kosan Jaguar di Desa Singajaya kini menjadi sorotan keras warga setelah diduga kuat berubah fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi online berkedok rumah kos. Aktivitas keluar masuk pria dan pasangan tak dikenal disebut berlangsung hampir tanpa jeda selama 24 jam, memicu keresahan serius di tengah lingkungan masyarakat.

Warga sekitar menilai aktivitas di kos tersebut sudah jauh dari fungsi hunian normal. Mereka menyebut tamu datang silih berganti dalam durasi singkat, lalu kembali meninggalkan lokasi, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik booking kamar per jam yang terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau malam sampai dini hari ramai terus. Datang sebentar lalu keluar lagi. Warga sudah lama curiga ini bukan kos biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan sekitar, transaksi diduga dilakukan melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Setelah terjadi kesepakatan, pelanggan disebut diarahkan menuju kamar tertentu yang disewakan dalam waktu singkat layaknya tempat transit.

Kondisi itu membuat warga semakin geram karena aktivitas mencurigakan tersebut dinilai berlangsung terang-terangan dan seolah tanpa pengawasan. Dugaan praktik sewa kamar per jam siang hingga malam disebut berjalan bebas tanpa tindakan tegas, sehingga memunculkan asumsi adanya pembiaran dari pihak tertentu.

Baca Juga:  *RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .

“Lingkungan jadi tercoreng. Anak-anak dan warga sekitar ikut terdampak karena aktivitas seperti ini terlihat bebas dan terbuka,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan dari pengelola kos yang dianggap tutup mata terhadap lalu lalang tamu secara tidak wajar. Bahkan, sebagian warga menduga praktik tersebut bukan lagi berlangsung diam-diam, melainkan sudah menjadi rahasia umum di sekitar lokasi Desa Singajaya.

Situasi tersebut membuat warga mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, serta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak dan penyelidikan serius. Mereka meminta aparat tidak sekadar menerima laporan masyarakat, tetapi benar-benar melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Secara hukum, praktik prostitusi online dapat dijerat Pasal 296 KUHP tentang perbuatan memudahkan tindakan cabul untuk memperoleh keuntungan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila terbukti menggunakan media elektronik sebagai sarana transaksi asusila. Warga berharap aparat bergerak cepat agar dugaan praktik tersebut tidak semakin berkembang dan merusak lingkungan sosial masyarakat di Desa Singajaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .
Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.
RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.
Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.
RANAH BUNDO BUKAN TEMPAT MENGHINA”,Saatnya Menuntut Pertanggung jawaban atas Pelecehan terhadap Marwah Minangkabau.
Pemadaman Listrik Massal di Sumatra, PWM Sumbar Soroti Ancaman bagi Ekonomi UMKM.
Prof Dr Sutan Nasomal: Dampak Krisis Ekonomi dan Melemahnya Rupiah, Padi di Sragen Dicuri Tiap Malam
Bupati Bogor Rudi Susmanto Siap Perangi Judol, Begal dan Peredaran Telur Infertil
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:27 WIB

*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.

Senin, 1 Juni 2026 - 17:30 WIB

RANAH BUNDO BUKAN TEMPAT MENGHINA”,Saatnya Menuntut Pertanggung jawaban atas Pelecehan terhadap Marwah Minangkabau.

Berita Terbaru