Kosan Jaguar Singajaya Diduga Jadi “Surga Open BO”, Aktivitas Prostitusi Online Disebut Hidup 24 Jam

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com – INDRAMAYU

Kosan Jaguar di Desa Singajaya kini menjadi sorotan keras warga setelah diduga kuat berubah fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi online berkedok rumah kos. Aktivitas keluar masuk pria dan pasangan tak dikenal disebut berlangsung hampir tanpa jeda selama 24 jam, memicu keresahan serius di tengah lingkungan masyarakat.

Warga sekitar menilai aktivitas di kos tersebut sudah jauh dari fungsi hunian normal. Mereka menyebut tamu datang silih berganti dalam durasi singkat, lalu kembali meninggalkan lokasi, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik booking kamar per jam yang terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau malam sampai dini hari ramai terus. Datang sebentar lalu keluar lagi. Warga sudah lama curiga ini bukan kos biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan sekitar, transaksi diduga dilakukan melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Setelah terjadi kesepakatan, pelanggan disebut diarahkan menuju kamar tertentu yang disewakan dalam waktu singkat layaknya tempat transit.

Kondisi itu membuat warga semakin geram karena aktivitas mencurigakan tersebut dinilai berlangsung terang-terangan dan seolah tanpa pengawasan. Dugaan praktik sewa kamar per jam siang hingga malam disebut berjalan bebas tanpa tindakan tegas, sehingga memunculkan asumsi adanya pembiaran dari pihak tertentu.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Indramayu Menangkap Para Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Seseorang Di Daerah Haurgeulis Indramayu

“Lingkungan jadi tercoreng. Anak-anak dan warga sekitar ikut terdampak karena aktivitas seperti ini terlihat bebas dan terbuka,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan dari pengelola kos yang dianggap tutup mata terhadap lalu lalang tamu secara tidak wajar. Bahkan, sebagian warga menduga praktik tersebut bukan lagi berlangsung diam-diam, melainkan sudah menjadi rahasia umum di sekitar lokasi Desa Singajaya.

Situasi tersebut membuat warga mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, serta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak dan penyelidikan serius. Mereka meminta aparat tidak sekadar menerima laporan masyarakat, tetapi benar-benar melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Secara hukum, praktik prostitusi online dapat dijerat Pasal 296 KUHP tentang perbuatan memudahkan tindakan cabul untuk memperoleh keuntungan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila terbukti menggunakan media elektronik sebagai sarana transaksi asusila. Warga berharap aparat bergerak cepat agar dugaan praktik tersebut tidak semakin berkembang dan merusak lingkungan sosial masyarakat di Desa Singajaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Himbauan!!! Kapolresta Padang Gunakan Masker Upaya Menjaga Kualitas Udara Akibat Asap Karhutla Di Kota Padang.
BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.
Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.
Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.
Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.
Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.
Harapan Masyarakat No Urut 1 Mabrur Hidayat Calon Wali Nagari Brastagi Ujung Gading.
PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:04 WIB

Himbauan!!! Kapolresta Padang Gunakan Masker Upaya Menjaga Kualitas Udara Akibat Asap Karhutla Di Kota Padang.

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.

Rabu, 2 September 2026 - 21:44 WIB

Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.

Berita Terbaru

Uncategorized

Apel Pagi Perkuat Transformasi Layanan dan PTSL

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uncategorized

Pelayanan Tanah Akhir Pekan Kantah Kab. Temanggung

Senin, 7 Sep 2026 - 11:19 WIB