Pelayanan Didesa Blaru Dinilai Tidak Memuaskan.

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com, ‎Pati – Penjabat (PJ) Kepala Desa wajib memprioritaskan pelayanan untuk kepentingan seluruh masyarakat desa. Namun jika PJ tidak berada ditempat dalam kepentingan rapat atau yang lain setidaknya Perangkat desa tetap dapat melayani masyarakat meskipun tidak ada Kepala Desa (PJ). Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Agar roda pemerintahan dan layanan administrasi tetap berjalan, biasanya Sekretaris Desa

‎Tetapi berbeda dengan Pelayanan yang berada didesa Blaru Kecamatan Pati Kota, Kab. Pati yang dinilai tidak memuaskan dan mengecewakan masyarakat.

‎Hal tersebut diketahui saat masyarakat melakukan pelayanan dalam pembuatan surat keterangan domisili, pelayanan itu terkesan dipersulit. Karena tidak ada yang melayani padahal surat tersebut sangat dibutuhkan segera.

‎Peristiwa terjadi tidak hanya dialami satu orang saja, namun dibeberapa hari yang lalu ada beberapa warga yang mengeluhkan tentang itu.

‎”Saya pada waktu ingin membuat surat keterangan pasca masukan sekolah juga susah, harus ada bapak PJ, karena menurut keterangan mereka (perangkat) tidak berani tanpa adanya Stempel dan Tanda Tangan Kades (PJ). Sehingga terpaksa wira wiri.” kata salah satu warga Blaru

‎Dengan adanya peristiwa tersebut diminta kepada yang berwenang untuk memberikan pengertian kepada pihak Pemerintahan Desa Blaru untuk sigap dalam pelayanan dan Sportif masuk kantor sesuai peraturan yang ditetapkan. Karena mereka atau Pejabat digaji menggunakan uang yang bersumber dari rakyat atau masyarakat.”Tandasnya

‎Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PJ Kepala Desa memiliki tugas dan kewajiban penuh seperti kepala desa definitif untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat.

‎Salah satunya adalah Pelayanan Publik: Memastikan segala urusan administrasi warga (surat menyurat, izin, dll) berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

‎Hingga rilisan berita diturunkan belum adanya klarifikasi dari pihak tersebut.

‎(team)

Baca Juga:  Apel Pagi Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Pimpin Pembukaan MPLS di SMKN 1 Rengasdengklok, Danramil Sampaikan Pesan Moral dan Karakter Pancawaluya
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Jaga Batas Bidang Tanah, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelayanan Didesa Blaru Dinilai Tidak Memuaskan.

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:35 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Pimpin Pembukaan MPLS di SMKN 1 Rengasdengklok, Danramil Sampaikan Pesan Moral dan Karakter Pancawaluya

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Didesa Blaru Dinilai Tidak Memuaskan.

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:00 WIB