Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh pengelola pengaduan serta jajaran terkait. Rapat ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dibahas evaluasi tindak lanjut pengaduan, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan dalam pengelolaan layanan pengaduan. Pengelolaan pengaduan yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel. Selain itu, pengaduan masyarakat juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap masukan dan pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ββMari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
π« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
π¬ Melayanan Profesional Terpercaya
β
#KantahKabTemanggung
β#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah















