PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA DI MOMENTUM MAYDAY

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 4 Mei 2026 – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada prinsip kemanusiaan, khususnya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Menurutnya, selama lebih dari 20 tahun peringatan May Day, tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing belum juga terealisasi. Pergantian kepemimpinan nasional dinilai belum mampu membawa perubahan signifikan terhadap kesejahteraan buruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Miris sekali jika aturan yang tidak manusiawi terus dipertahankan. Sistem outsourcing masih menggantung nasib pekerja hingga hari ini,” ujar Prof. Sutan Nasomal di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa negara seharusnya mengambil langkah tegas dengan menghapus praktik outsourcing yang dinilai lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan pekerja.

Prof. Sutan juga mengingatkan bahwa pada tahun 2009, Presiden RI Prabowo Subianto pernah menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing karena dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam sistem outsourcing, pekerja kerap diperlakukan seperti barang. Setelah digunakan, kemudian ditinggalkan. Ini jelas merugikan dan melanggar asas kemanusiaan,” tegasnya.

Kritik terhadap Kondisi Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja Indonesia, antara lain:

Maraknya PHK

Praktik kerja tidak layak

Ketimpangan perlindungan sosial

Sistem kontrak jangka pendek yang tidak memberikan kepastian

Dugaan praktik pungutan dalam proses rekrutmen kerja

Selain itu, ia juga menilai kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal belum berjalan optimal. Menurutnya, seharusnya ada porsi minimal bagi masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Baca Juga:  Ironi Aktivisme Kemanusiaan di Gaza: Menguji Logika dan Efektivitas Gerakan Jurnalis-Relawan Indonesia

Pertanyaan Kritis untuk Pemerintah

Dalam pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar:

Apakah upah minimum (UMR) saat ini sudah manusiawi bagi pekerja Indonesia?

Apakah regulasi ketenagakerjaan sudah benar-benar berpihak pada buruh?

Apakah posisi tenaga kerja hanya dijadikan alat kepentingan pemilik modal?

Ia menilai bahwa jika prinsip “asas manusiawi” tidak menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, maka aturan yang ada berpotensi menjadi alat penindasan yang dilegalkan.

Seruan untuk Presiden RI

Prof. Sutan Nasomal menghimbau Presiden RI, Prabowo Subianto, agar mengambil langkah konkret dan berani dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Ia meminta agar pemerintah:

Mengkaji ulang regulasi ketenagakerjaan

Menghapus sistem outsourcing yang merugikan

Mendorong kebijakan yang lebih adil dan manusiawi

Menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja bagi buruh

“Presiden harus hadir sebagai Bapak bangsa yang melindungi rakyatnya. Jangan biarkan pekerja kembali ‘terjajah’ oleh sistem yang tidak adil,” ujarnya.

Tantangan Era Teknologi

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) yang mulai menggantikan peran manusia di berbagai sektor.

Menurutnya, jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat, perkembangan teknologi justru dapat memperparah ketimpangan sosial dan mengancam nilai-nilai kemanusiaan.

Penutup

Ia menegaskan bahwa peringatan May Day tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa hasil nyata.

“May Day jangan hanya jadi simbol. Ini adalah suara nyata pekerja yang harus diwujudkan dalam kebijakan konkret,” pungkasnya.

Narasumber:

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH.

Pakar Hukum Internasional

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris….!!! Diduga Oknum Sekretaris Salah Satu Kampung, Meminta KPK Periksa Kepal Kampung Poumako Cenderawasih Mimika Papua Tengah.
Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang , Kadis Jansu Sipahutar ‘Kabur’ dan Lempar Bola ke ULP, KPK Didesak Turun Tangan!
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .
Bupati H.Lanosin, S.T,. M.T,. M.M., Mengantar anak Sekolah Di Hari Pertama Untuk Memberi Semangat Kepada anak-anak Sekolah
Di Desa Sumber Mulyo Kegiatan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII di OKU Timur: Bupati H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., Tekankan Relevansi Tasawuf di Era Modern
Sinergi dan Respons Cepat, DPW A-PPI Sumut Apresiasi Kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Area
Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas .Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:46 WIB

Miris….!!! Diduga Oknum Sekretaris Salah Satu Kampung, Meminta KPK Periksa Kepal Kampung Poumako Cenderawasih Mimika Papua Tengah.

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:57 WIB

Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang , Kadis Jansu Sipahutar ‘Kabur’ dan Lempar Bola ke ULP, KPK Didesak Turun Tangan!

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:26 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:16 WIB

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .

Senin, 13 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati H.Lanosin, S.T,. M.T,. M.M., Mengantar anak Sekolah Di Hari Pertama Untuk Memberi Semangat Kepada anak-anak Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:10 WIB