Terdapat Bego Dilokasi Tambang Galian C Sumbermulyo, Tanpa Penghuni

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com, ‎Pati – Jawa Tengah

‎Beberapa hari yang lalu telah dilakukan kegiatan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP, DPMPTSP, ESDM Provinsi Jateng dan lainnya. Dalam sidak ditemukan tambang galian C yang diduga Ilegal berlokasi di Sumbermulyo dan terdapat alat berat (Escavator) di lokasi. Hal tersebut tindak lanjut atas adanya aduan warga

‎Untuk mendapatka informasi lebih valid, team awak media mendatangi kantor Satpol PP. Karena inisial S ( pemilik tambang) membuat penasaran banyak orang.

‎Salah satu pegawai Satpol PP diruang kerjanya, pada hari Senin 27 April 2026 menjelaskan, bahwa dirinya waktu melakukan sidak bersama di Sumbermulyo diketemukan alat berat (Bego) dan dilokasi dalam keadaan kosong, namun dilokasi seperti baru saja ada aktivitas.” Terangnya

‎Selain itu, dirinya juga menjelaskan terkait inisial S” Inisial S itu Samsi, tetapi Samsi siapa saya tidak mengetahuinya, Mas.” Ungkapnya

‎Tidak hanya itu saja, dia kembali menjelaskan dalam bincangannya, jika aktivitas galian C menurut keterangan yang didapat izinnya sudah habis pada tahun kemarin (2025) dan belum diperpanjang.

‎Dia berharap dan berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Pati, untuk melengkapi prosedur perizinan terlebih dahulu sebelum membuka dan melakukan sebuah usaha yang berupa risiko ringan, sedang dan berat, karena semua dapat mengakibatkan dampak.” Tutup bincangannya

‎Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) di berbagai wilayah Indonesia. Tindakan tegas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Penegasan Polri terkait pemberantasan tambang ilegal. Komitmen Tinggi: Bareskrim Polri menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, menyelamatkan kekayaan negara.

‎Strategi Komprehensif: Polri menggunakan pendekatan dua arah, yaitu penindakan hukum (represif) terhadap pelaku dan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak menambang di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
‎Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Polres di berbagai daerah, seperti Polres Pasuruan, menegaskan perang melawan tambang ilegal tanpa mempedulikan siapa pun bekingnya.
‎bersambung……
(team)

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Senin, 14 September 2026 - 12:34 WIB

Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WIB

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 12:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Senin, 14 September 2026 - 12:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran

Senin, 14 Sep 2026 - 12:34 WIB