Pemusnahan Obat-Obatan Terlarang Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

Kejaksaan Negeri Indramayu Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 173 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkrah), Kamis (23/4/2026). Kegiatan Ini Digelar Di Halaman Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Indramayu Sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Dan Transparansi Kepada Publik.

Barang Bukti Yang Dimusnahkan Berasal Dari Berbagai Tindak Pidana, Mulai Dari Narkotika, Perlindungan Anak, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pencurian, Pembunuhan, Penipuan, Uang Palsu, Hingga Penguasaan Senjata Tajam.

Adapun Barang Bukti Yang Dimusnahkan Di Antaranya Narkotika Jenis Sabu Seberat 310,93 Gram, Ganja 2.042,16 Gram, Serta Tembakau Sintetis 3.087 Gram. Selain Itu, Terdapat Pula Obat-Obatan Sebanyak 74.157 Tablet Dari Berbagai Jenis, Baik Psikotropika Maupun Obat Keras Yang Diedarkan Secara Ilegal.

@Sorotan

#Kejariindramayu

#Rupbasanindramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

drg. Putih Sari: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Mewujudkan Indonesia Sehat
Sosialisasi JKN di Karawang, Putih Sari: Jangan Sampai BPJS Tidak Aktif Saat Darurat
Drg. Putih Sari Bersama Kemenkes RI Edukasi Warga Karawang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan
*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .
Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.
RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.
Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.
RANAH BUNDO BUKAN TEMPAT MENGHINA”,Saatnya Menuntut Pertanggung jawaban atas Pelecehan terhadap Marwah Minangkabau.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:34 WIB

drg. Putih Sari: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Mewujudkan Indonesia Sehat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sosialisasi JKN di Karawang, Putih Sari: Jangan Sampai BPJS Tidak Aktif Saat Darurat

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

Drg. Putih Sari Bersama Kemenkes RI Edukasi Warga Karawang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:27 WIB

*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.

Berita Terbaru