Pemusnahan Obat-Obatan Terlarang Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

Kejaksaan Negeri Indramayu Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 173 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkrah), Kamis (23/4/2026). Kegiatan Ini Digelar Di Halaman Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Indramayu Sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Dan Transparansi Kepada Publik.

Barang Bukti Yang Dimusnahkan Berasal Dari Berbagai Tindak Pidana, Mulai Dari Narkotika, Perlindungan Anak, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pencurian, Pembunuhan, Penipuan, Uang Palsu, Hingga Penguasaan Senjata Tajam.

Adapun Barang Bukti Yang Dimusnahkan Di Antaranya Narkotika Jenis Sabu Seberat 310,93 Gram, Ganja 2.042,16 Gram, Serta Tembakau Sintetis 3.087 Gram. Selain Itu, Terdapat Pula Obat-Obatan Sebanyak 74.157 Tablet Dari Berbagai Jenis, Baik Psikotropika Maupun Obat Keras Yang Diedarkan Secara Ilegal.

@Sorotan

#Kejariindramayu

#Rupbasanindramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Ujung Gading”PT Mulya Rezkina”, Jadi Sorotan Warga Akibat Penyalahgunaan Memberikan BBM Kepada Pelangsir, Masyarakat Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Tentang Pelangsir Minyak”.
*Ditemukan Tumpukan Minyak Biosolar Bersubsidi, Diduga Dijadikan Kepentingan Pribadi.
Rumah Milik Maja Miharja dan Buk Risda Wati Tidak Layak Huni Oleh 3 Orang Putri, Di Gunung Tua
Himbauan!!! Kapolresta Padang Gunakan Masker Upaya Menjaga Kualitas Udara Akibat Asap Karhutla Di Kota Padang.
BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.
Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.
Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.
Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:11 WIB

*Ditemukan Tumpukan Minyak Biosolar Bersubsidi, Diduga Dijadikan Kepentingan Pribadi.

Rabu, 9 September 2026 - 04:14 WIB

Rumah Milik Maja Miharja dan Buk Risda Wati Tidak Layak Huni Oleh 3 Orang Putri, Di Gunung Tua

Senin, 7 September 2026 - 22:04 WIB

Himbauan!!! Kapolresta Padang Gunakan Masker Upaya Menjaga Kualitas Udara Akibat Asap Karhutla Di Kota Padang.

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.

Rabu, 2 September 2026 - 21:44 WIB

Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran

Senin, 14 Sep 2026 - 12:34 WIB