Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu (29/4/2026) di Kelurahan Manding. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan dan masyarakat setempat sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai program PTSL kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim pelaksana PTSL menyampaikan informasi terkait tahapan pelaksanaan, persyaratan, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung program. Penjelasan juga mencakup pentingnya pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sehingga tercipta komunikasi yang terbuka dan informatif.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Manding dapat memahami manfaat dan proses PTSL secara menyeluruh. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah















