Kantor Desa Harjo Mulyo Lengang Saat Dikunjungi Jurnalis, Warga Sebut Kades dan Perangkat Belum Terlihat.

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor Desa Harjo Mulyo Lengang Saat Dikunjungi Jurnalis, Warga Sebut Kades dan Perangkat Belum Terlihat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

OKU TIMUR_Ayoviralkan.com 13/08/2026 Kunjungan awak media ke Kantor Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB, belum membuahkan kesempatan untuk bertemu Kepala Desa maupun perangkat desa yang bertugas.

 

 

Saat jurnalis tiba, kondisi kantor desa tampak lengang. Tidak terlihat Kepala Desa maupun perangkat desa di ruang pelayanan kantor pada saat kunjungan berlangsung.

 

Di teras kantor, sejumlah ibu-ibu terlihat berkumpul dan diduga sedang menunggu pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beberapa di antaranya kemudian memberikan keterangan bahwa sejak mereka berada di lokasi belum melihat Kepala Desa maupun perangkat desa.

 

“Mungkin sedang menghadiri hajatan, sekarang banyak rewang,” ujar salah seorang ibu yang berada di lokasi.

 

Keterangan tersebut merupakan informasi dari warga yang ditemui di lokasi dan belum dapat dikonfirmasi kepada Kepala Desa maupun perangkat Desa Harjo Mulyo.

 

Dalam kesempatan yang sama, terdapat pula warga lain yang sempat menyela pembicaraan terkait kondisi pelayanan di kantor desa. Namun, keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara langsung kepada pihak Pemerintah Desa sehingga belum menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kelalaian aparatur desa.

 

Kunjungan jurnalistik tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh informasi dan konfirmasi langsung dari Pemerintah Desa. Media ini tetap membuka ruang bagi Kepala Desa maupun perangkat Desa Harjo Mulyo untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi kantor dan keberadaan aparatur desa pada saat kunjungan berlangsung.

Baca Juga:  Berikut daftar 25 mobil dilarang isi pertalite mulai 1 juni 2026.

 

Secara normatif, penyelenggaraan pemerintahan desa pada 2026 mengacu antara lain pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.

 

Selain itu, PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah berlaku sejak 27 Maret 2026 dan menjadi regulasi pelaksanaan terbaru terkait pemerintahan desa, termasuk penatalaksanaan pemerintahan desa serta pembinaan dan pengawasan desa. PP tersebut sekaligus mencabut PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahan-perubahannya yang sebelumnya menjadi regulasi pelaksanaan UU Desa.

 

Dari sisi jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers serta hak memperoleh informasi. Sementara itu, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai sarana pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Karena itu, kondisi kantor yang tampak lengang dalam satu kali kunjungan tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bukti bahwa Kepala Desa atau perangkat desa tidak menjalankan tugas. Konfirmasi dari pihak Pemerintah Desa tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

Editor : Eka Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.
Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.
Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.
Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.
Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.
Harapan Masyarakat No Urut 1 Mabrur Hidayat Calon Wali Nagari Brastagi Ujung Gading.
PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil.
Kabar Gembira!!! “Adisman” Ditetapkan No Urut 4 Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.

Rabu, 2 September 2026 - 21:44 WIB

Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.

Berita Terbaru