PATUNGAN RP100–200 RIBU DI SMPN 4 SINDANG: GOTONG ROYONG ATAU BEBAN TERSELUBUNG? ORANG TUA DESAK TRANSPARANSI

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

Patungan uang di lingkungan pendidikan kembali memunculkan tanda tanya. Di SMPN 4 Sindang, Kabupaten Indramayu, informasi mengenai kontribusi orang tua siswa dengan nominal mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu beredar dalam percakapan grup paguyuban orang tua.

Dana tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan lomba kelas dan pembenahan ruang kelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di satu sisi, pengumpulan dana dapat dimaknai sebagai bentuk gotong royong. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah kontribusi tersebut benar-benar sukarela, siapa yang menentukan nominalnya, siapa yang mengelola, ke mana uang tersebut dibelanjakan, dan apakah seluruh penggunaannya akan dipertanggungjawabkan kepada orang tua?

Sejumlah orang tua mengaku tidak keberatan membantu kegiatan sekolah maupun kebutuhan anak-anak mereka. Namun, mereka meminta mekanisme pengumpulan dana dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesan sebagai kewajiban.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, persoalan utamanya bukan semata-mata nominal uang, melainkan kejelasan dasar dan mekanisme pengumpulan dana.

“Kami bukan tidak mau membantu sekolah. Kalau memang untuk kepentingan anak-anak, tentu kami mendukung. Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa harus ada patungan Rp100 ribu sampai Rp200 ribu? Kami ingin tahu dasar penentuannya, uangnya dikumpulkan oleh siapa, digunakan untuk apa saja, dan nanti ada laporan pertanggungjawabannya atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda. Nominal yang terlihat kecil bagi sebagian orang belum tentu ringan bagi keluarga lainnya.

“Bagi sebagian orang mungkin Rp100 ribu atau Rp200 ribu tidak seberapa. Tapi bagi orang tua yang kondisi ekonominya pas-pasan, angka itu cukup terasa. Jangan sampai karena takut anaknya dianggap berbeda atau orang tuanya dianggap tidak peduli, akhirnya terpaksa ikut membayar,” katanya.

Di sinilah batas antara gotong royong dan beban menjadi penting untuk diperjelas.

Jika memang bersifat sukarela, orang tua yang tidak mampu semestinya tidak berada dalam posisi tertekan. Tidak boleh muncul kesan bahwa pemberian uang merupakan ukuran kepedulian orang tua terhadap pendidikan anak.

Orang tua juga mempertanyakan rincian kebutuhan yang menjadi dasar pengumpulan dana.

“Kalau memang ini murni gotong royong dan tidak ada paksaan, sampaikan saja secara terbuka. Berapa kebutuhan lombanya, berapa biaya pembenahan kelas, berapa uang yang sudah terkumpul dan sisanya berapa. Jangan hanya diminta patungan, tetapi orang tua tidak tahu uangnya digunakan untuk apa,” tegasnya.

Pertanyaan berikutnya menyangkut siapa pengelola dana.

Jika uang dikumpulkan dari banyak orang tua, semestinya terdapat pencatatan yang jelas. Berapa jumlah pemberi kontribusi, berapa total dana terkumpul, untuk kebutuhan apa saja uang dibelanjakan, serta berapa sisa dana setelah kegiatan selesai.

Semakin besar dana yang dihimpun, semakin penting pula transparansi dilakukan.

“Kami berharap sekolah jangan alergi terhadap pertanyaan orang tua. Kami bertanya bukan untuk mencari masalah, tetapi karena kami ingin semuanya jelas. Kalau memang tidak ada yang salah, transparansi seharusnya bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudi Susmanto Siap Perangi Judol, Begal dan Peredaran Telur Infertil

Sorotan juga mengarah pada dana yang disebut digunakan untuk pembenahan ruang kelas.

“Kami juga ingin tahu, kalau untuk pembenahan kelas, sebenarnya apa yang dibenahi? Apakah kebutuhan itu memang harus ditanggung orang tua? Kalau ada anggaran sekolah, kenapa harus kembali meminta kontribusi kepada orang tua? Ini yang menurut kami perlu dijelaskan secara terang,” lanjutnya.

Pertanyaan tersebut penting dijawab karena pembenahan fasilitas sekolah bukan sekadar persoalan uang, tetapi menyangkut sumber pembiayaan dan mekanisme pengelolaan anggaran pendidikan.

Begitu pula dengan kegiatan lomba. Orang tua berhak mengetahui kebutuhan kegiatan yang menjadi alasan pengumpulan dana, termasuk jenis kegiatan, kebutuhan perlengkapan, serta perkiraan biaya yang diperlukan.

Jika pengumpulan dana merupakan murni inisiatif paguyuban, maka mekanisme tersebut perlu dijelaskan oleh pihak yang menginisiasi dan mengelolanya.

Namun apabila terdapat keterlibatan, arahan, atau permintaan dari pihak sekolah, publik tentu layak mendapatkan penjelasan mengenai dasar dan mekanismenya.

Jangan sampai istilah “patungan” menjadi istilah yang terlalu longgar sehingga orang tua sulit membedakan antara bantuan sukarela dengan kewajiban yang terasa harus dipenuhi.

Sebab, persoalannya bukan sekadar apakah orang tua bersedia mengeluarkan uang.

Persoalannya adalah apakah mereka bebas mengatakan tidak, apakah nominalnya benar-benar sukarela, apakah penggunaannya jelas, dan apakah ada pertanggungjawaban setelah dana digunakan.

Transparansi seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk perlawanan orang tua kepada sekolah.

Justru sebaliknya, keterbukaan dapat menjadi cara paling sederhana untuk menjaga kepercayaan.

Jika dana tersebut memang dikumpulkan secara sukarela, jelaskan mekanismenya.

Jika memang untuk lomba, buka rincian kebutuhannya.

Jika digunakan untuk pembenahan kelas, jelaskan apa yang diperbaiki dan berapa biayanya.

Dan jika uang telah terkumpul, sampaikan laporan penggunaannya kepada para orang tua.

Karena uang yang dikumpulkan dari banyak orang bukan hanya membutuhkan kepercayaan, tetapi juga membutuhkan pertanggungjawaban.

Untuk itu, SMPN 4 Sindang perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih besar.

Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu juga diharapkan tidak sekadar menunggu persoalan membesar. Pengawasan perlu dilakukan agar setiap bentuk kontribusi di lingkungan pendidikan tetap berada pada koridor yang jelas, transparan, dan tidak membebani orang tua siswa.

Pada akhirnya, orang tua bukan sekadar pihak yang diminta mengeluarkan uang.

Mereka adalah bagian dari ekosistem pendidikan yang berhak bertanya, berhak mengetahui, dan berhak mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan dana yang mereka keluarkan.

Kini pertanyaannya sederhana, tetapi penting:

Patungan Rp100 ribu–Rp200 ribu itu benar-benar gotong royong sukarela, atau justru menjadi beban yang dibungkus dengan istilah patungan?

Pihak SMPN 4 Sindang ditunggu keterangannya.

Bukan sekadar membantah atau membenarkan, tetapi menjelaskan secara terang:

Siapa yang meminta? Berapa yang dikumpulkan? Untuk apa digunakan? Siapa yang mengelola? Dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Publik menunggu jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.
Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.
Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.
Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.
Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.
Harapan Masyarakat No Urut 1 Mabrur Hidayat Calon Wali Nagari Brastagi Ujung Gading.
PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil.
Kabar Gembira!!! “Adisman” Ditetapkan No Urut 4 Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

BIKIN MERINDING‼️MURAMA (SIJUNJUNG) JADI AKADEMIA KETIGA YANG SAPU BERSIH 3 SO & 5 BINTANG.

Rabu, 2 September 2026 - 21:44 WIB

Kepala Desa Terbangiang Berikan Bantahan Terkait Isu Miring di Flatform Media Sosial Tiktok.

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Putra Adisman Dan Ermida Gelar Acara Lamaran” Serda Nav Muhammad Abror Nst Dan Desi Purnama Sari” Di Muara Enim Sumatra Selatan.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tim RPK Berjibaku Padamkan Karhutla Bersama PT Arara Abadi Di Pelalawan Riau.

Berita Terbaru