Buku LKS Gratis, Kepsek Masih Bingung dari Mana Sumber Anggrannya

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 139.10718; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 139.10718; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

KARAWANG, ayoviralkan.com – Kebijakan Bupati Karawang yang menggratiskan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) memicu kebingungan di tingkat bawah. Meski disambut gembira oleh orang tua murid karena meringankan beban ekonomi, pihak sekolah kini justru didera ketidakpastian terkait sumber pendanaan kebijakan tersebut.

Para kepala sekolah mengaku berada dalam posisi dilematis atau ‘blunder’. Mereka belum menerima petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai asal anggaran untuk pengadaan LKS gratis tersebut.

Ketidakjelasan ini diakui langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Karawang, Sopandi, S.Pd. Hingga saat ini, pihak sekolah hanya menerima informasi pembebasan biaya tanpa adanya sosialisasi mekanisme realisasi anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini saya hanya menerima informasi bahwa buku LKS digratiskan. Tapi soal teknisnya saya belum tahu, apakah dari APBD atau dari dana BOS,” ujar Sopandi saat ditemui media, Senin (20/07/2026).

Baca Juga:  Profesor Doktor Sutan Nasomal Yakin ZAS Terpilih Ketua PGRI Aceh Singkil 2026–2032, Unggul 5 Suara, TIMPAS1 Ucapkan Selamat

Sopandi menegaskan, jika kebijakan ini dipaksakan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, hal itu akan membentur aturan baku. Seluruh perencanaan sekolah telah dikunci dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2026

.”Kalau dari dana BOS kan sudah ada juknisnya,” tambah Sopandi, mengisyaratkan bahwa memindahkan alokasi dana BOS secara mendadak berisiko melanggar aturan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berusaha melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang untuk kejelasan sumber alokasi anggaran LKS gratis tersebut.

Penulis : DH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Rusak Parah, Dua Kelas SDN Kalangsari V Terpaksa Belajar Lesehan di Teras
MPLS SMKN 1 Batujaya Karawang: Kenalkan Lingkungan Sekolah dan Materi Pancawaluya
Ina Suryana Apresiasi Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri Baitul Ulum, Pelepasan Santri Baitul Ulum Karawang Berlangsung Meriah dan Penuh Haru
SPMB Online Hari Pertama Sempat Kendala, SMAN 1 Rengasdengklok Optimis Besok Lancar
SMK Pangeran Wijayakusuma kembali torehkan prestasi
Fenomena Josepha Alexandra: Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia
Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia
Profesor Doktor Sutan Nasomal Yakin ZAS Terpilih Ketua PGRI Aceh Singkil 2026–2032, Unggul 5 Suara, TIMPAS1 Ucapkan Selamat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:22 WIB

Buku LKS Gratis, Kepsek Masih Bingung dari Mana Sumber Anggrannya

Senin, 20 Juli 2026 - 10:23 WIB

Gedung Rusak Parah, Dua Kelas SDN Kalangsari V Terpaksa Belajar Lesehan di Teras

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:48 WIB

MPLS SMKN 1 Batujaya Karawang: Kenalkan Lingkungan Sekolah dan Materi Pancawaluya

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:12 WIB

Ina Suryana Apresiasi Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri Baitul Ulum, Pelepasan Santri Baitul Ulum Karawang Berlangsung Meriah dan Penuh Haru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:53 WIB

SPMB Online Hari Pertama Sempat Kendala, SMAN 1 Rengasdengklok Optimis Besok Lancar

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:10 WIB