Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .
MEDAN / ayoviralkan.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar yang mencekik Kota Medan dan berbagai wilayah di Sumatera Utara (Sumut) kian hari kian tak masuk akal. Di saat rakyat harus mengantre berjam-jam hingga mengular di jalanan demi setetes bahan bakar .
Pihak Pertamina Sumbagut justru sibuk melempar alibi klasik yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Krisis energi ini sekaligus menampar wajah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dinilai gagal total dalam memastikan stabilitas pasokan energi nasional.
Dua Versi Bertolak Belakang , Pertamina Ngeles, Bobby Nasution Bongkar Fakta Pemecatan Massal
Manajemen Pertamina Regional Sumbagut mencoba mencuci tangan dengan melemparkan kesalahan pada masyarakat. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, dengan ringannya berdalih bahwa kelangkaan ini dipicu oleh “tingginya konsumsi di hari libur sekolah”. Pertamina mengklaim telah mengoptimalkan distribusi dan bahkan menambah 15 unit mobil tangki serta 30 Awak Mobil Tangki (AMT) bantuan.
Namun, kebohongan publik itu langsung runtuh setelah dihantam oleh pernyataan keras Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Usai melakukan koordinasi darurat, Bobby membongkar borok internal yang selama ini ditutupi Pertamina.
”Yang saya sampaikan dari hasil koordinasi dengan pihak Pertamina itu bukan kelangkaan BBM nya. Tapi pengemudi yang antar BBM nya terjadi pemberhentian massal!” tegas Bobby Nasution di Kantor Pemprov Sumut.
Faktanya, Pertamina mengalami krisis manajemen internal akibat pemberhentian massal (PHK) terhadap para sopir tangki, dan proses perekrutan pengganti berjalan lambat serta amburadul. Akibat ketidakbecusan ini, operasional distribusi lumpuh total. Kondisi darurat ini bahkan memaksa Pemprov Sumut meminta bantuan aparat TNI dan Polri untuk turun tangan menjadi sopir tangki dadakan demi menyalurkan BBM malam ini. Sebuah tamparan keras bagi BUMN sektor energi yang mengklaim diri profesional.
Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI ) Sumut mewakili warga Sumut meminta pertanggungjawaban dari pihak Pertamina .
Dengan kalalaian yang di lakukan pihak Pertamina sehingga menimbulkan kerugian pada masyarakat, maka Pertamina dapat dijerat dengan sejumlah pasal krusial .
* UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 8 ayat 2):
Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital di seluruh wilayah NKRI. Sebagai kepanjangan tangan negara, Pertamina telah gagal total menjalankan amanat undang-undang ini.
* UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 4 dan Pasal 19):
Masyarakat sebagai konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Akibat kelalaian Pertamina yang menyebabkan antrean mengular dan hilangnya waktu produktif warga, Pertamina melanggar hak konsumen dan wajib memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami masyarakat.
Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI ) Sumut Hardep minta kepada seluruh insan jurnalis agar peran Medan saat ini di butuhkan . ” Peran Media Jangan Lembek! Krisis ini menjadi alarm keras bagi fungsi pers. Masyarakat kini menuntut agar media tidak menjadi corong “ecek-ecek” yang hanya menelan mentah-mentah
siaran pers humas Pertamina. Media harus berdiri sebagai social control yang berani menyuarakan penderitaan rakyat, menguliti kebohongan birokrasi, dan mendesak pertanggungjawaban nyata. ”
” Rakyat sudah lelah mengantre, ekonomi terhambat, jangan sampai ruang publik dibungkam dan para kuli tinta gagal menyuarakan kebenaran hanya karena tak berani menyenggol gurita bisnis BUMN. Pertamina harus bertanggung jawab, dan Menteri Bahlil harus segera mengevaluasi total direksi Pertamina sebelum kemarahan rakyat Sumut benar-benar meledak di jalanan! ” Pungkasnya dengan nada ber api api .













