Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Termin I pada Rabu (24/6/2026) di ruang rapat kantor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh. Monev dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan verifikasi berjalan sesuai target, ketentuan, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Termin I yang telah dilaksanakan oleh tim pelaksana. Berbagai kendala dan hambatan yang ditemui selama proses verifikasi turut dibahas guna memperoleh solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap kualitas hasil verifikasi untuk mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat dan terpercaya.
Slamet Teguh menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan verifikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui penyediaan data yang valid, terintegrasi, dan berkualitas. Melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah













