Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat persiapan Kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik pada Kamis (4/6/2026) di ruang rapat kantor. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai terkait sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan verifikasi berjalan sesuai rencana. Rapat dilaksanakan guna menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi antar tim pelaksana.
Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam kegiatan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik. Selain itu, peserta rapat juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan kegiatan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital layanan pertanahan. Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pertanahan serta mewujudkan layanan yang lebih modern, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah













