Tokoh Masyarakat Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ayoviralkan.com-SELATPANJANG, RIAU – Tokoh masyarakat Pulau Merbau yang dikenal dengan sapaan Pak Uban, Zulkifli Khamis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam menertibkan aktivitas dapur arang (panglong) ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zulkifli Khamis alias Pak Uban, kebijakan yang dijalankan melalui program Green Policing merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang selama ini mengalami kerusakan akibat penebangan liar.

 

Ia menilai keberadaan panglong arang ilegal tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat akibat polusi asap yang dihasilkan.

 

“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Kamis (12/5/2026).

Baca Juga:  Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, Dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat

 

Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di wilayah Kepulauan Meranti sudah cukup mengkhawatirkan dan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, dukungan masyarakat terhadap upaya penertiban dinilai penting demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi di wilayah pesisir.

 

Zulkifli juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Pulau Merbau dan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.

 

Meski demikian, ia berharap penertiban terhadap panglong ilegal turut dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber mata pencaharian.

 

“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.

 

“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”

 

Penulis : Muza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putih Sari Ajak Masyarakat Karawang Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Putih Sari Komisi IX DPR RI dan BPOM Sosialisasikan Pengawasan Obat dan Makanan di Karawang
Pengurus AGPAII, Audiensi dengan Kepala i Kankemenag Pasaman Barat.
Pemerintah Kabupaten Oku Timur Bersama Pemerintah Provinsi Sumsel Menggelar Pencanangan Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( GEBRAK RATILAHU )
Tokoh Minang Muslim Kasim: Dari Pegawai Bulog, Mantan Bupati Padang Pariaman, hingga Menjadi Wakil Gubernur.
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.
Bupati Indramayu Bp.Lucky Hakim Hadiri Saat Demo KOMPI. (Pendopo Sudah Dipenuhi Para Penjilat)
Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:57 WIB

Tokoh Masyarakat Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 14:25 WIB

Putih Sari Ajak Masyarakat Karawang Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:41 WIB

Putih Sari Komisi IX DPR RI dan BPOM Sosialisasikan Pengawasan Obat dan Makanan di Karawang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB

Pengurus AGPAII, Audiensi dengan Kepala i Kankemenag Pasaman Barat.

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemerintah Kabupaten Oku Timur Bersama Pemerintah Provinsi Sumsel Menggelar Pencanangan Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( GEBRAK RATILAHU )

Berita Terbaru

Uncategorized

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

Uncategorized

Monev Pengaduan Masyarakat Perkuat Kualitas Pelayanan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00 WIB