Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H.: Jaksa Berintegritas Tinggi yang Siap Tegakkan Hukum Adil di Ranah Minang.

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H.: Jaksa Berintegritas Tinggi yang Siap Tegakkan Hukum Adil di Ranah Minang. Dari perbatasan RI-RDTL di NTT hingga ruang strategis Kejaksaan Agung, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. menempuh perjalanan panjang sebagai jaksa yang tegas, berintegritas, dan tak kenal kompromi terhadap korupsi serta pelanggaran hak asasi manusia.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat pada akhir April 2026 oleh ST Burhanuddin, ia kini menjadi harapan baru penegakan hukum yang adil dan humanis di Ranah Minang.

 

Dedie Tri Hariyadi lahir pada tahun 1969. Ia memulai karier di Kejaksaan sejak awal 1990-an sebagai staf tata usaha Kejaksaan Negeri Tangerang. Kariernya terus menanjak melalui berbagai penugasan di daerah dan pusat, termasuk Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis di Kejari Bangko, Jambi; Kasi Pidana Khusus di Kejari Sarolangun; Kasi Intelijen Kejari Sarolangun; serta Kasi Perdata dan TUN di Kejari Tangerang.

 

Pendidikan formalnya mencakup gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Islam Jakarta. Dedie terus mengasah kompetensi melalui berbagai diklat kejaksaan. Pengalaman lintas wilayah memperkaya perspektifnya: dari Banten, Jambi, Jawa Barat, Kepri, NTB, hingga posisi strategis di Kejaksaan Agung.

 

Prestasi tertinggi Dedie tercatat saat menangani kasus-kasus besar korupsi. Saat menjabat Kajari Kefamenanu (NTT), ia mengawal penyidikan korupsi pengadaan buku untuk puluhan SD dengan kerugian negara Rp47,5 miliar. Di Kejari Sumber (Cirebon), ia menangani dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Ia juga berhasil menangkap buronan kasus narkotika dan korupsi di berbagai daerah.

Baca Juga:  Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendir

 

Dedie meraih penghargaan sebagai “Jaksa Teladan dan Berani” dari BPI KPNPA RI pada 2019. Kariernya di pusat mencakup Koordinator di Jampidum Kejagung, Kepala Subdit Pemantauan di Jamintel, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, Wakajati NTB, dan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus Kejagung sebelum menjabat Kajati Sumbar.

 

Sebagai Kajati Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi membawa rekam jejak kuat di bidang tindak pidana khusus dan HAM berat. Ia siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat untuk penegakan hukum yang progresif, humanis, dan berintegritas tinggi.

 

Sumber: Tribunnews, Radar Lombok, Indoposco, iNews TTU, dan berbagai rilis resmi Kejaksaan Agung RI (2024–2026).

 

Mari dukung kepemimpinan Dedie Tri Hariyadi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi politik. Bagaimana harapan Anda terhadap Kajati Sumbar yang baru ini?

 

#KajatiSumbar #DedieTriHariyadi #JaksaBerintegritas #PenegakanHukum #AntiKorupsi #HukumAdil #SumateraBarat
@sorotan

Editor : Eka Saputra .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Nyali Kapolda NTT Diuji: Bongkar Mafia BBM atau Sekadar “Cuci Gudang”?
Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Dugaan Manipulasi Data Bantuan Huntara di Bener Meriah, Pakar Minta Pengawasan Ketat
Perdagangan Manusia dan Penipuan Online: Luka Moral Bangsa yang Harus Dihentikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H.: Jaksa Berintegritas Tinggi yang Siap Tegakkan Hukum Adil di Ranah Minang.

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:11 WIB

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Kamis, 30 April 2026 - 08:47 WIB

Nyali Kapolda NTT Diuji: Bongkar Mafia BBM atau Sekadar “Cuci Gudang”?

Berita Terbaru