BENER MERIAH — Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, mulai mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menyebutkan adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan hunian sementara (huntara) dengan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan penelusuran di lokasi huntara di Desa Tunyang, ditemukan indikasi bahwa sebagian penerima bantuan diduga tidak memenuhi kriteria sebagai korban terdampak. Warga mengungkapkan bahwa terdapat penerima bantuan yang rumahnya masih layak huni dan tidak mengalami dampak signifikan akibat bencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, muncul pengakuan dari seorang warga yang menyatakan menerima bantuan, namun mengaku adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai biaya tertentu oleh oknum. Belakangan diketahui, yang bersangkutan merupakan aparatur desa yang tidak mengungkapkan identitasnya sejak awal.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan. Potensi kerugian negara dari dugaan praktik ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi situasi tersebut, sebagian masyarakat meminta agar penyaluran bantuan tahap berikutnya ditunda sementara waktu hingga dilakukan audit dan verifikasi ulang terhadap data penerima.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menilai penyaluran bantuan sebaiknya tetap berjalan, dengan catatan dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
“Bantuan tidak seharusnya dihentikan. Yang diperlukan adalah pengawasan langsung dari pemerintah daerah agar prosesnya transparan dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Bener Meriah menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini menjadi sorotan sebagai ujian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan bencana di daerah.
Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, SH., MH.















