Dugaan Manipulasi Data Bantuan Huntara di Bener Meriah, Pakar Minta Pengawasan Ketat

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BENER MERIAH — Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, mulai mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menyebutkan adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan hunian sementara (huntara) dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan penelusuran di lokasi huntara di Desa Tunyang, ditemukan indikasi bahwa sebagian penerima bantuan diduga tidak memenuhi kriteria sebagai korban terdampak. Warga mengungkapkan bahwa terdapat penerima bantuan yang rumahnya masih layak huni dan tidak mengalami dampak signifikan akibat bencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, muncul pengakuan dari seorang warga yang menyatakan menerima bantuan, namun mengaku adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai biaya tertentu oleh oknum. Belakangan diketahui, yang bersangkutan merupakan aparatur desa yang tidak mengungkapkan identitasnya sejak awal.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan. Potensi kerugian negara dari dugaan praktik ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah

Menanggapi situasi tersebut, sebagian masyarakat meminta agar penyaluran bantuan tahap berikutnya ditunda sementara waktu hingga dilakukan audit dan verifikasi ulang terhadap data penerima.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menilai penyaluran bantuan sebaiknya tetap berjalan, dengan catatan dilakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Bantuan tidak seharusnya dihentikan. Yang diperlukan adalah pengawasan langsung dari pemerintah daerah agar prosesnya transparan dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Bener Meriah menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai ujian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan bencana di daerah.

Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, SH., MH.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Nyali Kapolda NTT Diuji: Bongkar Mafia BBM atau Sekadar “Cuci Gudang”?
Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Perdagangan Manusia dan Penipuan Online: Luka Moral Bangsa yang Harus Dihentikan
Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi
BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:11 WIB

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Kamis, 30 April 2026 - 08:47 WIB

Nyali Kapolda NTT Diuji: Bongkar Mafia BBM atau Sekadar “Cuci Gudang”?

Sabtu, 25 April 2026 - 06:45 WIB

Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 25 April 2026 - 03:47 WIB

Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 24 April 2026 - 06:16 WIB

Dugaan Manipulasi Data Bantuan Huntara di Bener Meriah, Pakar Minta Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Uncategorized

Apel Pagi Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:27 WIB