Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh jajaran pegawai terkait. Rapat ini menjadi langkah awal dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital.
Dalam rapat tersebut dibahas tahapan pelaksanaan verifikasi, kesiapan data, serta koordinasi antar bidang guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik bertujuan meningkatkan kualitas, validitas, dan keamanan data pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung percepatan modernisasi sistem administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, akurat, dan transparan. Transformasi digital diharapkan mampu memberikan kemudahan akses informasi serta meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan data pertanahan yang semakin tertib dan terintegrasi, kualitas pelayanan publik juga akan semakin optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah














