0
ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung mengantarkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door langsung ke rumah warga Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penyerahan dilakukan dengan mendatangi rumah warga penerima sertipikat sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan menjangkau masyarakat secara langsung. Melalui layanan door to door ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berupaya memastikan sertipikat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak sekaligus memberikan kemudahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
Sertipikat tanah merupakan alat bukti hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum serta kejelasan mengenai status dan pemegang hak atas tanah. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya sekaligus membantu meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Melalui program PTSL dan penyerahan sertipikat secara door to door, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata berupa kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#DoortoDoor
#PTSL









