Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sertipikat, tetapi juga mencakup gambaran letak dan bentuk bidang tanah serta nilai tanah di suatu wilayah. Informasi tersebut dapat masyarakat telusuri melalui Bhumi ATR/BPN, platform peta digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id.

“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, dalam keterangannya pada Jumat (16/10/2026), di Jakarta.

Salah satu informasi yang bisa diperoleh melalui Bhumi ATR/BPN adalah peta bidang tanah, yang menampilkan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan. Selain itu, tersedia informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk memberikan gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang ditampilkan. Bhumi ATR/BPN juga menyediakan data 3D satuan rumah susun (strata title), berupa visualisasi unit rusun dan apartemen di sejumlah menara di berbagai kota di Indonesia, serta informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang tersedia dalam Bhumi ATR/BPN dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum, namun juga oleh pemerintah dan kalangan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk mendukung kegiatan maupun perencanaan wilayah. Ketersediaan informasi ini sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.

Baca Juga:  PTSL Hadirkan Kepastian Bagi Warga Mungseng

Meski demikian, masyarakat perlu memahami fungsi dan batasan informasi yang ditampilkan pada Bhumi ATR/BPN. Peta digital tersebut jadi sarana untuk menelusuri informasi geospasial, namun tidak menggantikan sertipikat tanah maupun menjadi penetapan resmi mengenai status hukum suatu bidang tanah.

“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Hendy Pranobowo.

Apabila bidang tanah belum terpetakan atau terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Pertanahan setempat. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni _Hotline_ WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Dengan memahami fungsi serta batasan informasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan platform Bhumi ATR/BPN secara tepat dan mengetahui langkah lanjutan ketika membutuhkan informasi pertanahan yang bersifat resmi. “Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Hendy Pranobowo. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Kantah Temanggung Gelar Aksi Bersih – Bersih Peringati World Clean Up Day (WCD)
Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Kantah Kab. Temanggung Dekatkan Layanan PTSL ke Rumah Warga
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terbaru