BOGOR – AyoPiralkan,com.– Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi melalui deklarasi Ikrar Bersama Zero Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor tersebut menjadi bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat serta Klien Pemasyarakatan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi institusional dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,(23/4)2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ikrar yang dibacakan, seluruh jajaran pegawai berkomitmen pada tiga prinsip utama, yakni menolak segala bentuk pungutan liar, menjauhi serta memerangi penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Hal ini mencakup fungsi penelitian kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, hingga pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Bogor menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pungli maupun penyalahgunaan narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi, Bapas Bogor memperkuat pengawasan internal melalui pembentukan Tim SatOpsPatnal, pelaksanaan tes urin secara berkala dan mendadak, serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terbuka dan mudah diakses.
Dengan penguatan tersebut, Bapas Kelas II Bogor optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, serta berintegritas tinggi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Penulis: Fitri LK (Empit)















