Polres Indramayu Ungkap Sindikat Live Vidio Fulgar Anak Dibawah Umur Melalui Aplikasi Online.

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

 

Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus memilukan terkait eksploitasi seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming.

 

Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus rekruitmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban yang masih berusia di bawah umur.

 

Kapolres menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Korban dirayu dengan iming-iming gaji menggiurkan sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi.

 

“Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.

 

Ironisnya, gaji besar yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Korban rata-rata hanya menerima sekitar Rp500 ribu per hari, bergantung pada jumlah koin yang diberikan penonton.

 

“Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K. Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu.

Baca Juga:  AUDIT DANA DESA LASI DIDUGA CACAT HUKUM: KEJAKSAAN NEGERI KAB. DOMPU ABAIKAN LAPORAN KETUA BPD DAN ALIANSI MASYARAKAT LASI

 

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan dua tersangka utama.

 

Selain NF yang berperan sebagai perekrut sekaligus pelaku persetubuhan dengan korban, polisi juga membekuk IL (21), warga Koja, Jakarta Utara, yang berperan mengawasi jalannya siaran langsung.

 

Kapolres menyebut sejumlah barang bukti diamankan petugas, di antaranya flash disk berisi rekaman video, dua unit handphone (Oppo dan iPhone), pelumas, kondom, dua buah ring light, seperangkat make-up, hingga pakaian dalam.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76I Jo Pasal 88 UU R.I. No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

 

“Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, ancaman denda akan ditambah sepertiga dari ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, khususnya dinas perlindungan perempuan dan anak, untuk menempatkan korban di rumah aman (safe house). Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan saksi serta pemulihan psikis bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Oku Timur Bersama Pemerintah Provinsi Sumsel Menggelar Pencanangan Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( GEBRAK RATILAHU )
Tokoh Minang Muslim Kasim: Dari Pegawai Bulog, Mantan Bupati Padang Pariaman, hingga Menjadi Wakil Gubernur.
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.
Bupati Indramayu Bp.Lucky Hakim Hadiri Saat Demo KOMPI. (Pendopo Sudah Dipenuhi Para Penjilat)
Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil
Hasan Nasbi, Seorang Pembaca Peta Politik Yang Jitu dari Bukittinggi.
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, Dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat
Akhirnya Rakyatlah Yang Mengakui Bukti Perjalanan Andre Rosiade Dalam Kemajuan Pasaman Barat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemerintah Kabupaten Oku Timur Bersama Pemerintah Provinsi Sumsel Menggelar Pencanangan Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( GEBRAK RATILAHU )

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:36 WIB

Tokoh Minang Muslim Kasim: Dari Pegawai Bulog, Mantan Bupati Padang Pariaman, hingga Menjadi Wakil Gubernur.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:27 WIB

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:28 WIB

Bupati Indramayu Bp.Lucky Hakim Hadiri Saat Demo KOMPI. (Pendopo Sudah Dipenuhi Para Penjilat)

Kamis, 30 April 2026 - 18:40 WIB

Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

Berita Terbaru