Polres Indramayu Ungkap Sindikat Live Vidio Fulgar Anak Dibawah Umur Melalui Aplikasi Online.

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com | INDRAMAYU

 

Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus memilukan terkait eksploitasi seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming.

 

Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus rekruitmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban yang masih berusia di bawah umur.

 

Kapolres menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Korban dirayu dengan iming-iming gaji menggiurkan sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi.

 

“Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.

 

Ironisnya, gaji besar yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Korban rata-rata hanya menerima sekitar Rp500 ribu per hari, bergantung pada jumlah koin yang diberikan penonton.

 

“Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K. Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu.

Baca Juga:  Akhirnya Rakyatlah Yang Mengakui Bukti Perjalanan Andre Rosiade Dalam Kemajuan Pasaman Barat

 

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan dua tersangka utama.

 

Selain NF yang berperan sebagai perekrut sekaligus pelaku persetubuhan dengan korban, polisi juga membekuk IL (21), warga Koja, Jakarta Utara, yang berperan mengawasi jalannya siaran langsung.

 

Kapolres menyebut sejumlah barang bukti diamankan petugas, di antaranya flash disk berisi rekaman video, dua unit handphone (Oppo dan iPhone), pelumas, kondom, dua buah ring light, seperangkat make-up, hingga pakaian dalam.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76I Jo Pasal 88 UU R.I. No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

 

“Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, ancaman denda akan ditambah sepertiga dari ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, khususnya dinas perlindungan perempuan dan anak, untuk menempatkan korban di rumah aman (safe house). Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan saksi serta pemulihan psikis bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

drg. Putih Sari: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Mewujudkan Indonesia Sehat
Sosialisasi JKN di Karawang, Putih Sari: Jangan Sampai BPJS Tidak Aktif Saat Darurat
Drg. Putih Sari Bersama Kemenkes RI Edukasi Warga Karawang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan
*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .
Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.
RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.
Bupati Pasaman Barat “Yulianto SH, Lakukan Sidak Kedua Pabrik Kelapa Sawit Digunung Tuleh.
RANAH BUNDO BUKAN TEMPAT MENGHINA”,Saatnya Menuntut Pertanggung jawaban atas Pelecehan terhadap Marwah Minangkabau.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:34 WIB

drg. Putih Sari: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Mewujudkan Indonesia Sehat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sosialisasi JKN di Karawang, Putih Sari: Jangan Sampai BPJS Tidak Aktif Saat Darurat

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

Drg. Putih Sari Bersama Kemenkes RI Edukasi Warga Karawang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:27 WIB

*RSUD Pasaman Barat Semakin Siap Layani Kebutuhan Medis Sesudah lumpuh* .

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Umum Padang Panjang–Bukittinggi.

Berita Terbaru