Keprihatinan Prof Wilson Lalengke atas kasus pengeroyokan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika para penjaga hukum menjadi arsitek ketidakadilan, ke mana lagi warga negara harus berpaling? Kali ini saya akan mengungkap kisah mengerikan tentang fenomena kriminalisasi, laporan polisi palsu, pengeroyokan di ruangan penyidik, dan jaringan korupsi yang menjangkau hingga ke jantung penegakan hukum di Polda Metro Jaya, yang melibatkan dua sahabat Fadh A Rafik dan Haji Faisal.

Video ini adalah bagian dari bantahan keras terhadap informasi dari kabid humas Polda Metro Jaya baru-baru ini tentang penanganan atas kasus pengeroyokan terhadap korban kriminalisasi Faisal bin Hartono yang terjadi di depan hidung polisi di ruang penyidikan Mapolda Metro Jaya. Dalam pernyataan persnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus pengeroyokan itu bermula dari penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Rully Indah Sari.

Baca Juga:  Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Harus ditegaskan di sini bahwa diksi kekerasan seksual itu adalah sebuah terminology yang bertujuan untuk menyesatkan pikiran publik, seakan-akan telah terjadi peristiwa yang berhubungan dengan alat seksual lelaki dan wanita. Padahal, jika pun peristiwa itu benar terjadi, sebenarnya bukan kekerasan seksual tapi hanya perlakuan kurang pantas terhadap wanita, karena sesuai laporan polisi dari orang mengaku korban adalah terlapor menepuk bagian pantat si wanita pelapor itu. Jadi, peristiwanya bukan memeluk, menyentuh payudara, atau bagian seksual lainnya, apalagi melakukan hubungan seksual. Sama sekali bukan, dan sekali lagi, jika pun peristiwa itu benar terjadi. Faktanya kejadian itu tidak pernah ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris….!!! Diduga Oknum Sekretaris Salah Satu Kampung, Meminta KPK Periksa Kepal Kampung Poumako Cenderawasih Mimika Papua Tengah.
Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang , Kadis Jansu Sipahutar ‘Kabur’ dan Lempar Bola ke ULP, KPK Didesak Turun Tangan!
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .
Bupati H.Lanosin, S.T,. M.T,. M.M., Mengantar anak Sekolah Di Hari Pertama Untuk Memberi Semangat Kepada anak-anak Sekolah
Di Desa Sumber Mulyo Kegiatan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII di OKU Timur: Bupati H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., Tekankan Relevansi Tasawuf di Era Modern
Sinergi dan Respons Cepat, DPW A-PPI Sumut Apresiasi Kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Area
Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas .Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:46 WIB

Miris….!!! Diduga Oknum Sekretaris Salah Satu Kampung, Meminta KPK Periksa Kepal Kampung Poumako Cenderawasih Mimika Papua Tengah.

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:57 WIB

Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang , Kadis Jansu Sipahutar ‘Kabur’ dan Lempar Bola ke ULP, KPK Didesak Turun Tangan!

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:26 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:16 WIB

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .

Senin, 13 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati H.Lanosin, S.T,. M.T,. M.M., Mengantar anak Sekolah Di Hari Pertama Untuk Memberi Semangat Kepada anak-anak Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:10 WIB