Tambang Abaikan Sidak, Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA Minta APH Berjalan Tanpa Pandang Bulu Brantas Yang Ilegal

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com, Pati — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Pati kembali menuai sorotan. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada Senin, 20 April 2026, aktivitas penambangan justru kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Fenomena ini menimbulkan kesan kuat bahwa para oknum penambang tidak mengindahkan hukum dan seolah kebal terhadap penindakan. Padahal, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik tambang ilegal.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rahmad meminta dengan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan menindak tegas dugaan tambang ilegal galian C ini hingga tuntas,” ujarnya. Kamis (23/4/26)

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Laksanakan Pelataran

Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berulang. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.

Rahmad Sukendar, juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, serta meminta aparat terkait menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan atas aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap ada tindakan nyata agar hukum benar-benar ditegakkan di wilayah Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Kantah Temanggung Gelar Aksi Bersih – Bersih Peringati World Clean Up Day (WCD)
Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Kantah Kab. Temanggung Dekatkan Layanan PTSL ke Rumah Warga
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terbaru