Tambang Abaikan Sidak, Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA Minta APH Berjalan Tanpa Pandang Bulu Brantas Yang Ilegal

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayoviralkan.com, Pati — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Pati kembali menuai sorotan. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada Senin, 20 April 2026, aktivitas penambangan justru kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Fenomena ini menimbulkan kesan kuat bahwa para oknum penambang tidak mengindahkan hukum dan seolah kebal terhadap penindakan. Padahal, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik tambang ilegal.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rahmad meminta dengan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan menindak tegas dugaan tambang ilegal galian C ini hingga tuntas,” ujarnya. Kamis (23/4/26)

Baca Juga:  Sertipikat PTSL Diserahkan,Kepastian Hak Warga Semakin Jelas

Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berulang. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.

Rahmad Sukendar, juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, serta meminta aparat terkait menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan atas aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap ada tindakan nyata agar hukum benar-benar ditegakkan di wilayah Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung
ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga
Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pemusnahan BMN untuk Tertib Administrasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB