Keprihatinan Prof Wilson Lalengke atas kasus pengeroyokan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika para penjaga hukum menjadi arsitek ketidakadilan, ke mana lagi warga negara harus berpaling? Kali ini saya akan mengungkap kisah mengerikan tentang fenomena kriminalisasi, laporan polisi palsu, pengeroyokan di ruangan penyidik, dan jaringan korupsi yang menjangkau hingga ke jantung penegakan hukum di Polda Metro Jaya, yang melibatkan dua sahabat Fadh A Rafik dan Haji Faisal.

Video ini adalah bagian dari bantahan keras terhadap informasi dari kabid humas Polda Metro Jaya baru-baru ini tentang penanganan atas kasus pengeroyokan terhadap korban kriminalisasi Faisal bin Hartono yang terjadi di depan hidung polisi di ruang penyidikan Mapolda Metro Jaya. Dalam pernyataan persnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus pengeroyokan itu bermula dari penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Rully Indah Sari.

Baca Juga:  Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendir

Harus ditegaskan di sini bahwa diksi kekerasan seksual itu adalah sebuah terminology yang bertujuan untuk menyesatkan pikiran publik, seakan-akan telah terjadi peristiwa yang berhubungan dengan alat seksual lelaki dan wanita. Padahal, jika pun peristiwa itu benar terjadi, sebenarnya bukan kekerasan seksual tapi hanya perlakuan kurang pantas terhadap wanita, karena sesuai laporan polisi dari orang mengaku korban adalah terlapor menepuk bagian pantat si wanita pelapor itu. Jadi, peristiwanya bukan memeluk, menyentuh payudara, atau bagian seksual lainnya, apalagi melakukan hubungan seksual. Sama sekali bukan, dan sekali lagi, jika pun peristiwa itu benar terjadi. Faktanya kejadian itu tidak pernah ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?
Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

Kamis, 24 September 2026 - 18:28 WIB

Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Berita Terbaru