Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

 

​TIMIKA, PAPUA / ayoviralkan.com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek pemerasan modus dana hibah kembali membakar amarah publik di Kabupaten Mimika. Ketua LSM 2PAM3 berinisial TR diduga kuat menilep dan menyalahgunakan dana hibah APBD 2025 yang dikucurkan Pemkab Mimika melalui Dinas Peternakan. Pencairan dana anggaran rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk pembersihan lahan pakan ternak sapi justru disulap menjadi “sumber bancakan” pribadi.

Narasumber membeberkan ​Fakta di lapangan membongkar kebohongan TR secara telanjang. Meski anggaran hibah sebesar Rp150 juta dari APBD telah dicairkan 100%, pengerjaan pembersihan lahan pakan ternak sapi sebagai syarat utama pengadaan bibit sapi justru terbengkalai. Berdasarkan pengakuan narasumber internal dan bukti lapangan, proyek tersebut masih menunggak utang operasional hingga mencapai Rp95 juta.

​Uang rakyat yang mestinya mengalir untuk kesejahteraan para peternak dan pengembangan ekonomi lokal diduga kuat habis diputar untuk syahwat kepentingan pribadi oknum Ketua LSM 2PAM3 tersebut.

​Tindakan TR tidak hanya mengkhianati marwah Lembaga Swadaya Masyarakat yang seharusnya menjadi kontrol sosial, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan pidana korupsi dan penggelapan dana negara.

Terlebih lagi, hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Kesbangpol di kantor LSM 2PAM3, Jalan Cendrawasih, mendapati TR tak mampu menunjukkan dokumen legalitas Kementerian Hukum dan HAM (AHU) memperkuat dugaan bahwa lembaga ini dioperasikan secara ilegal untuk menyedot kas daerah.

Baca Juga:  Keprihatinan Prof Wilson Lalengke atas kasus pengeroyokan

​Atas temuan yang benderang dan terang benderang ini, tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengulur waktu!

​Kapolda Papua dan Kapolres Mimika diminta turun tangan langsung mempercepat penanganan kasus ini tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

​Polres Mimika wajib segera menerbitkan surat panggilan, memeriksa secara intensif, dan menetapkan TR sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah APBD.

​Mendesak Inspektorat dan aparat hukum memblokir serta mengusut tuntas aliran dana Rp150 juta yang diuapkan, termasuk menagih pertanggungjawaban atas tunggakan utang Rp95 juta di lapangan.
​Uang APBD adalah uang rakyat Mimika, bukan uang nenek moyang oknum ketua LSM! Jika Polres Mimika lambat bertindak, publik akan menilai ada pembiaran terhadap aksi perampokan uang negara yang dibungkus wujud LSM.

Sampai berita ini di turunkan awak media berusaha mengkonfirmasi TR melalui WhatsApp , diduga tidak berani memberikan tanggapan konfirmasi TR memblokir nomor wartawan media ini .

@ Bupati Mimika

@ Kapolda Papua

@ Kapolres Mimika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?
Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

Kamis, 24 September 2026 - 18:28 WIB

Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB