KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

 

Jakarta, 27 September 2026 / ayoviralkan.com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Makawi, salah satu ahli waris almarhum H. Abdul Halim bin H. Ali, mengapresiasi respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan yang disampaikannya. Melalui surat tertanggal 22 September 2026, KPK menyatakan laporan yang diterima pada 17 September 2026 akan masuk proses verifikasi.

“Saya mengapresiasi respons KPK. Kami berharap laporan ini diverifikasi secara objektif dan sesuai kewenangan, sehingga persoalan yang telah berlangsung panjang dapat memperoleh kepastian hukum,” ujar H. Makawi.

Ia juga berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara profesional serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta

“Kalau berdasarkan hukum memang terdapat kewajiban ganti rugi yang harus dipenuhi, kami berharap PT Summarecon Agung Tbk segera melaksanakannya. Kalau ganti rugi belum terlaksana, di mana itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini?” tegasnya.

H. Makawi menekankan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus, melainkan kepastian hukum dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap proses verifikasi KPK serta proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak. Pada saat yang sama, H. Makawi berharap PT Summarecon Agung Tbk kooperatif dan, apabila memang terdapat kewajiban hukum yang telah mengikat, segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?

Kamis, 24 September 2026 - 18:28 WIB

Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Berita Terbaru