Sertipikat PTSL dibagi, Warga Nguwet Raih Kepastian Hak

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memastikan masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan tercatat secara resmi.

Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah serta memberikan kejelasan mengenai status dan pemegang hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum dalam mengelola, memanfaatkan, serta menjaga aset tanah yang dimiliki. Kepemilikan tanah yang tercatat secara resmi juga membantu meminimalkan potensi permasalahan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga:  Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Melalui pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah. Penyerahan sertipikat ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin kejelasan dan perlindungan hak atas tanah yang dimiliki. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Kantah Temanggung Gelar Aksi Bersih – Bersih Peringati World Clean Up Day (WCD)
Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Kantah Kab. Temanggung Dekatkan Layanan PTSL ke Rumah Warga
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terbaru