Kepastian Hak, Langkah Masyarakat Menjaga Aset Tanah

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memastikan masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan tercatat secara resmi.

Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah serta memberikan kejelasan mengenai status dan pemegang hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum dalam mengelola, memanfaatkan, serta menjaga aset tanah yang dimiliki. Kepemilikan tanah yang tercatat secara resmi juga membantu meminimalkan potensi permasalahan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Melalui pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah. Penyerahan sertipikat ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin kejelasan dan perlindungan hak atas tanah yang dimiliki. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung
ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga
Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pemusnahan BMN untuk Tertib Administrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB