Klarifikasi: PT Renol Subekti Bantah Isu Suplai Material Ilegal ke JSI, Kewajiban Pajak Tetap Disetor Sesuai Prosedur.

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PADANG (LN)_Ayoviralkan.Com– Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, akhirnya Pihak PT Renol Subekti memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai tata kelola pasokan material tambang galian C ke PT Jaya Sentrikon Indonesia (PT JSI) serta isu kelalaian kewajiban pajak daerah.

 

Perwakilan PT Renol Subekti, Rio kepada media menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan kewajiban perpajakan secara taat dan transparan sesuai dengan volume material yang didistribusikan.

 

Tetap Setor Pajak Sesuai Prosedur

 

 

 

​Menanggapi sorotan terkait ketiadaan lampiran bukti pajak dalam transaksi penerimaan barang di pihak PT JSI, Rio menjelaskan bahwa mekanisme internal pembeli tidak memengaruhi kewajiban dasar perusahaan pemasok terhadap negara dan daerah.

 

“Meskipun pihak PT JSI tidak meminta faktur pajak atau bukti bayar pajak dalam dokumen transaksi, pihak kami tetap membayarkan pajak sebagaimana mestinya ke otoritas terkait sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rio dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/10) di Padang.Konsultasi Pajak

Baca Juga:  RSUD Jambak Pasaman Barat Dikeluhkan: Dokter Tidak Ada di Tempat dan Tata Kelola Dianggap Buruk.

 

 

 

​Dia menambahkan bahwa seluruh kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tetap disetorkan berdasarkan kubikasi pengerukan yang sah.

 

 

 

Hal ini disampaikan untuk membantah tuduhan bahwa pasokan material yang dikirim ke PT JSI merupakan barang ilegal yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Komitmen Legalitas Pasokan

 

 

 

​Pihak PT Renol Subekti berharap penjelasan ini dapat meluruskan spekulasi yang berkembang terkait tuduhan penampungan material ilegal di tubuh PT JSI.

 

 

 

Pihaknya menyatakan siap membuktikan keabsahan dokumen perizinan, izin angkut-jual, serta bukti penyetoran pajak jika diperlukan oleh pihak atau otoritas berwenang.

 

 

​Catatan Redaksi: Berita pembaruan ini diterbitkan untuk memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides) dan Hak Jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Editor : Eka Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasaman Barat Perkuat Kedekatan gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat di Rumah Ibadah.
Kapolres Pasaman Barat Menjalankan Jum’at Berkah Keliling, Rangkul Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas.
Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.
Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.
Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.
Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran
Bertindak Tegas Selaku Pembina Upacara, Kapolres Pasaman Barat Beri Arahan Kepada Ratusan Murid SMA 1 Pasaman Barat.
Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Kapolres Pasaman Barat Perkuat Kedekatan gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat di Rumah Ibadah.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Kapolres Pasaman Barat Menjalankan Jum’at Berkah Keliling, Rangkul Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.

Berita Terbaru