Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Rotasi kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan langkah yang dilakukan untuk memperkuat organisasi dan mutu sumber daya manusia (SDM). Di momen Pelantikan 1.361 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (13/08/2028), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menitipkan pesan kepada pejabat terlantik agar menggali potensi diri untuk menjalankan peranan baru.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Pejabat yang dilantik dalam kesempatan ini, terdiri dari 497 Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 Pejabat Non Manajerial atau Fungsional. Sekjen ATR/BPN meyakini, seluruh pegawai yang di pusat maupun daerah bisa menjadi penggerak dalam transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga:  PTSL Hadir Lebih Dekat,Sertipikat Di antar ke Rumah Warga Purwosari

Untuk mendukung kelancaran transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menetapkan aturan baru terkait pengelolaan SDM, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, kini 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Di hadapan jajarannya yang mengikuti proses pelantikan secara luring dan daring dari penjuru Indonesia, Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi layanan tidak hanya bergantung pada penataan organisasi, tetapi juga pada kualitas SDM yang menjalankannya. Adapun hadir mengikuti langsung prosesi pelantikan di Aula Prona, Jakarta, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung
ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga
Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pemusnahan BMN untuk Tertib Administrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB