Kantah Kab. Temanggung Ikuti Rapat Persiapan NGPT Regional

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung bersama sejumlah instansi pemerintah terkait di Kabupaten Temanggung mengikuti rapat persiapan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional pada Selasa, 28 Juli 2026, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemutakhiran data penggunaan tanah di daerah. Rapat dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penataan ruang, penggunaan tanah, dan pembangunan wilayah.

Rapat membahas persiapan pelaksanaan pemutakhiran informasi perubahan penggunaan tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta ketersediaan tanah di Kabupaten Temanggung. Pemutakhiran data tersebut bertujuan menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan penatagunaan tanah dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, koordinasi antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas data spasial dan nonspasial yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Melalui kegiatan ini, seluruh instansi yang terlibat berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyediaan data pertanahan dan tata ruang yang mutakhir, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemutakhiran Neraca Penatagunaan Tanah diharapkan menjadi acuan dalam mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, optimalisasi penggunaan tanah, dan pembangunan daerah yang selaras dengan rencana tata ruang. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendukung kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya

#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Senin, 14 September 2026 - 12:34 WIB

Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WIB

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 12:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Senin, 14 September 2026 - 12:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pelataran

Senin, 14 Sep 2026 - 12:34 WIB