Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Singkil.-Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahit di Jakarta, Rabu 6/5/2026, untuk mengoordinasikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan realisasi kebun plasma perusahaan sawit di Aceh Singkil.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN itu membahas kewajiban perusahaan pemegang HGU mengalokasikan kebun plasma 20% untuk masyarakat sesuai aturan. “Di Aceh Singkil banyak perusahaan HGU yang beroperasi. Kami harap dukungan menteri agar perpanjangan HGU sejalan dengan kepentingan rakyat,” kata Bupati Safriadi Oyon, dikonfirmasi Kamis 7/5/2026.

 

Langkah Pemkab Singkil tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhullah saat menjadi inspektur upacara HUT ke-27 Aceh Singkil, Senin 27/4/2026. Saat itu Fadhullah menegaskan seluruh perusahaan HGU wajib memberikan plasma kepada daerah.

 

Pembina Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1), Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., menyatakan mendukung upaya Bupati dan Gubernur Aceh. “Selama 27 tahun Aceh Singkil berdiri, baru kali ini ada keseriusan memperjuangkan plasma dari HGU sawit untuk kesejahteraan warga,” ujar Sutan Nasomal, Kamis 7/5/2026.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

 

Sutan yang juga pakar hukum internasional berharap koordinasi Pemda dengan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat realisasi kebun plasma. Ia menyebut, jika terealisasi, plasma akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.

 

Berdasarkan data, beberapa perusahaan pemegang HGU di Aceh Singkil antara lain PT Socfindo, PT. Delima Makmur, PT. PLB,

.Astra Agro Lestari. PT. Nafasindo dan PT Global Sawit Semesta dan masih banyak lagi PT lainnya.

 

Aturan UU Cipta Kerja mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan plasma minimal 20% dari total luas areal.

 

Hingga berita ini diturunkan, media……..masih berupaya mengonfirmasi Kementerian ATR/BPN terkait hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil. Konfirmasi juga masih diupayakan ke sejumlah perusahaan HGU di Aceh Singkil mengenai kesiapan membangun kebun plasma.

 

Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia(Timpas1)

 

Redaksi/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung
Penguatan Pembinaan PNS melalui Diskusi bersama Kanwil BPN Jawa Tengah
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:46 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Jumat, 4 September 2026 - 19:44 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 3 September 2026 - 15:17 WIB

Penguatan Pembinaan PNS melalui Diskusi bersama Kanwil BPN Jawa Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:18 WIB