Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026). Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program prioritas kementerian.

“Transformasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tapi juga untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu, (29/04/2026).

Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan KPK sebagai upaya mengawal transformasi layanan pertanahan. Kolaborasi ini bahkan telah diluncurkan pada 22 Oktober 2025 lalu. “Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi langkah utama untuk mengawal masalah transformasi layanan pertanahan dan tata ruang agar berlangsung secara transparan dan akuntabel,” lanjut Andi Tenri Abeng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam implementasinya, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah (Pemda). “Kita mencari pola untuk Indonesia dari Sulawesi Selatan. Jadi saya berharap kegiatan ini semuanya bisa kita lakukan dengan baik dan mendapatkan hasil sesuai dengan niat kita,” kata Andi Tenri Abeng.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada sembilan program optimalisasi kerja sama yang diinisiasi bersama Pemda. Program tersebut antara lain mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Tutup Sementara pada Libur Tahun Baru Islam 1448 H

Kesembilan program tersebut ditujukan untuk mencapai tiga sasaran utama, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah, serta meningkatkan kepuasan masyarakat melalui akses dan kualitas layanan yang lebih baik. Seluruh proses ini juga berada dalam pengawalan KPK guna memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.

Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Sebagai tindak lanjut, pada Rakor kali ini dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan tentang Peningkatan Layanan Bidang Pertanahan.

“Program ini akan berhasil kalau kita tegas dalam komitmen dan kolaborasi, bukan hanya sekadar komitmen dan janji semata. Kami harapkan pelaksanaan di lapangannya itu juga harus bisa kita tuntaskan,” tegas Andi Tenri Abeng.

Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur beserta Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan. Dengan hadirnya para kepala daerah dalam kegiatan ini, menunjukkan adanya komitmen penuh dalam menyukseskan sembilan program optimalisasi kerja sama antara ketiga lembaga terkait. (LS/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung
Penguatan Pembinaan PNS melalui Diskusi bersama Kanwil BPN Jawa Tengah
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:46 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Jumat, 4 September 2026 - 19:44 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:18 WIB