Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung kepada masyarakat Desa Bumiayu, Kecamatan Selopampang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam mendekatkan pelayanan pertanahan sekaligus memastikan sertipikat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Melalui program PTSL, pemerintah mendorong percepatan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Sertipikat tanah menjadi bukti hak atas tanah yang memberikan kejelasan mengenai status dan pemegang hak serta membantu melindungi aset masyarakat dari potensi sengketa pertanahan. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan tanahnya dengan lebih tenang karena hak atas tanah telah terdaftar secara resmi. Melalui program PTSL, kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendaftaran tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:  ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Kantah Temanggung Gelar Aksi Bersih – Bersih Peringati World Clean Up Day (WCD)
Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Kantah Kab. Temanggung Dekatkan Layanan PTSL ke Rumah Warga
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terbaru