Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menerima penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Senin, 14 September 2026. Penilaian mencakup penyelenggaraan pelayanan secara menyeluruh, mulai dari aspek internal dan perencanaan hingga pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan, meliputi perencanaan, tata kelola internal, standar dan proses pelayanan, sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian juga dilakukan melalui wawancara langsung dengan pejabat dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pelayanan, serta dengan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk mengetahui pengalaman dan persepsi terhadap pelayanan yang diterima. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai kualitas dan pelaksanaan pelayanan publik di Kantah Temanggung.

Baca Juga:  Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Melalui penilaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung memperoleh kesempatan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan secara menyeluruh sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu terus ditingkatkan. Masukan dan hasil penilaian Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantah Temanggung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PelayananPublik
#PenilaianPelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung
ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga
Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Kantah Kab. Temanggung Laksanakan Pemusnahan BMN untuk Tertib Administrasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Wujudkan Kerja Nyata dan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

ATR/BPN Temanggung Antar Sertipikat MBR Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB