Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding.

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PASAMAN BARAT_Air Runding- Ayoviralkan.com – Jajaran Polsek Sei Beremas, Polres Pasaman Barat, menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Air Runding, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Polsek Sei Beremas sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Air Runding.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam pelaksanaan pengungkapan, kegiatan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH bersama anggota Opsnal.

 

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang dalam informasi awal disebut dengan panggilan inisial An.

 

Kapolsek Sei Beremas Margan Hendra S.H, Membenarkan peristiwa tersebut, Sekarang Pelaku Sudah Diamankan Di mapolsek Sei Beremas, Ungkapan Balasan ke Media Redaksi Ayoviralkan.com, lewat Chatingan Wastthupp.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 6 paket 100 dan, 8 bungkusan paket.

 

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas selempang/sandang yang dibawa oleh orang yang diamankan petugas.

 

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit HP Samsung Z Fold serta satu unit kendaraan Raize warna biru-hitam.

 

Respons Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Masyarakat

Informasi masyarakat menjadi titik awal pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut.

 

Setelah menerima laporan, anggota Opsnal di bawah pimpinan IPDA Irwan Agus, SH melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima.

Baca Juga:  PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil.

 

Upaya tersebut kemudian berujung pada tindakan penangkapan sekitar pukul 16.00 WIB dan pengamanan sejumlah barang bukti.

 

Selanjutnya, orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sei Beremas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi Dalami Asal-Usul Barang Bukti

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 6 paket 100, ,dan 8 bungkusan paket, ditambah satu unit HP Samsung Z Fold dan satu unit kendaraan Raize warna biru-hitam.

 

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung. Status hukum orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ayoviralkan.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga seseorang yang diamankan atau diperiksa belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sei Beremas sekaligus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

 

Ayoviralkan.com akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menunggu keterangan resmi dari Polsek Sei Beremas maupun Polres Pasaman Barat terkait identitas lengkap orang yang diamankan, hasil pemeriksaan barang bukti, serta pasal yang diterapkan.

Editor : Eka Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.
Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.
Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.
Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran
Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.
*Tim Gabungan Kapolres Pasbar Berantas Bandar Narkoba dan Kurir Sabu-Sabu di Kinali Pasaman Barat*
PAM PASBAR KECAM BUPATI: Audiensi Sudah Dijadwalkan, Kajian Strategis Tak Kunjung Disambut, Ombudsman Jadi Langkah Berikutnya.
PT Agrowiratama Hadirkan Bantuan Dukungan Pendidikan bagi 250 Siswa Disejumlah Sekolah Dasar Sungai Aur.
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasbar Bersama Bidokkes, Ekhumasi Pembongkaran Makam Bayi 8 Bulan Dugaan Kelalaian Medis Dalam Penanganan Korban di RSI Ibnu Sina.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pasbar Bertemu Pengurus PWI, Bahas Penguatan Sinergi Dan Kontrol Sosial.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kapolres Pasaman Barat”AKBP Agung Tribawanto” Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Belum Diverifikasi, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Sudah Membuka Kegiatan Pembelajaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kapolres Pasbar dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Kabut Asap di SMAN 1 Pasaman Barat.

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:13 WIB