Monev PTSL dan MBR Doring Percepatan Program Pertanahan

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di ruang rapat kantor. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh, dan diikuti oleh tim pelaksana PTSL. Monev dilaksanakan untuk memantau progres pelaksanaan PTSL serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi terhadap capaian pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut untuk mendukung percepatan penyelesaian PTSL. Selain PTSL, rapat juga membahas dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya dalam aspek pertanahan yang menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Slamet Teguh menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi tim agar pelaksanaan kedua program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Melalui kegiatan Monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus memperkuat komitmen dalam menyukseskan Program PTSL sekaligus mendukung program pemerintah di bidang penyediaan perumahan bagi MBR. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat memastikan pekerjaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berupaya menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ayoviralkan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Kantah Temanggung Gelar Aksi Bersih – Bersih Peringati World Clean Up Day (WCD)
Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Kantah Kab. Temanggung Dekatkan Layanan PTSL ke Rumah Warga
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kantah Temanggung Gelar Aksi Bersih – Bersih Peringati World Clean Up Day (WCD)

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Sertipikat PTSL, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:22 WIB